JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga masih kedapatan tidak mengenakan masker pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jalan Pademangan Raya, Pademangan Timur, Jakarta Utara pada Senin (27/7/2020).
Mulai dari bocah hingga orang dewasa terlihat tidak mengenakan masker saat berjalan kaki dan mengendarai motor.
Adam dan ketiga temannya pun demikian. Adam berencana bermain layang-layang di tanah lapang sekitar Pademangan Timur.
Namun, apes, petugas Satpol PP langsung mencegatnya dan memberikan sanksi kepada Adam. Bocah 14 tahun itu langsung mengungkap alasannya tak mengenakan masker.
Baca juga: Satpol PP Tindak Pesepeda Tanpa Masker di Area Bundaran HI
"Saya mau main layangan, ini sudah beli layangan dan benangnya. Tapi lupa pakai masker," kata Adam.
Adam langsung diberi sanksi sosial dengan menyapu sekitar wilayah Jalan Pademangan Raya.
Selain Adam, ada juga Idris yang hendak pergi memancing.
Petugas Satpol PP terpaksa memberi sanksi kepada Idris karena tidak menggunakan masker. Sama seperti Adam, Idris diminta menyapu jalanan.
Kasatpol Pademangan Sukimin menyatakan, kesadaran masyarakat di wilayah Pademangan masih rendah dan belum bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik.
"Masyarakat rata-rata atau sebagian tidak patuh terhadap protokol kesehatan, tidak gunakan masker. Di sini kami menindak masyarakat yang tidak pakai masker sesuai Pergub 51," kata Sukimin.
Mereka yang melanggar rata-rata diberi sanksi sosial dengan menyapu, tetapi ada juga yang membayar denda sebesar Rp 250.000.
Baca juga: Denda Pelanggar Selama PSBB Transisi, Satpol PP Setor Rp 1,1 Miliar ke Kas DKI
Sepanjang hari ini, Sukimin mengaku sudah menindak sebanyak 58 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Untuk pelanggar sekitar kurang lebih 58 orang, penindakan kita tadi pagi 2 jam, sore 2 sampai 3 jam," kata Sukimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.