Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditahan dan Berakhir Damai, Ini Kasus Penggelapan yang Jerat Mantan Atlet Maria Lawalata

Kompas.com - 27/07/2020, 23:33 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menghentikan penyidikan kasus yang menjerat mantan atlet nasional Maria Lawalata terkait dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Penghentian penyidikan dilakukan setelah tercapai kesepakatan damai antara Maria dengan pelapor.

Maria Lawalata merupakan atlet peraih medali emas dari cabang atletik pada SEA Games Filipina 1991.

Penjelasan kasus tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi S saat jumpa pers di Polres Metro Jakut, Koja, Senin (27/7/2020).

Budhi menjelaskan, awal mula kasus ini saat Maria dan BI (pelapor) ingin membuka sekolah sepak bola (SSB) pada 2016.

Karena tidak memiliki uang yang cukup, Maria bekerja sama dengan BI dan disepakati sejumlah uang untuk menyewa lapangan sepak bola.

"Karena beliau tidak memiliki dana, beliau bekerja sama dengan korban namanya pak BI. Kemudian sudah disepakati sejumlah uang di mana uang ini dipergunakan untuk penyewaan lapangan di beberapa lokasi yang kaitannya dengan SSB tersebut," ucap Budhi.

Seiring berjalannya waktu, tidak ada tanda-tanda pembuatan SSB yang dijanjikan oleh Maria. Akhirnya BI merasa ditipu dan melaporkan Maria ke polisi.

"Setelah uang diberikan kemudian sampai dengan waktu yang berjalan itu ternyata SSB tidak ada. Artinya ibu ini tidak menyewakan uang yang disampaikan oleh korban itu untuk menyewa lapangan sepak bola, atas dasar tersebut korban merasa menjadi korban penipuan," ujar Budhi.

Ia mengatakan, awalnya pihaknya berupaya melakukan mediasi antara Maria dan BI. Namun, proses mediasi tidak berjalan mulus.

Polisi kemudian menetapkan Maria sebagai tersangka pada Januari 2019.

"Setelah kami menerima laporan 2017, proses bergulir lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan pada Januari 2019 kami menetapkan ibu Maria sebagai tersangka," ucap Budhi.

Proses hukum berlanjut. Maria mangkir dalam tiga kali panggilan penyidik. Akhirnya, polisi menangkap dan menahan Maria.

"Kami temukan bu Maria pada akhirnya sekitar bulan Juni 2020. Ibu Maria kami bawa ke Polres kemudian kami proses, kami lakukan penahanan," ucapnya.

Berkas perkara lengkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com