BEKASI, KOMPAS.com - Seorang siswi SMK 10 November di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban perundungan atau bullying.
Korban dipaksa minta maaf, mencium kaki, dan ditarik dari sepeda motornya oleh seorang siswi SMP Mutiara Hikmah.
Kejadian itu direkam oleh teman terduga pelaku yang sekolah di SMK Pusaka Nusantara 2. Video rekaman aksi bullying tersebut kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Penyebar Video Bullying Pelajar Cium Kaki dan Ditarik dari Motor Bisa Dikenakan UU ITE
Polisi dari Polsek Tambun kini menangani kasus tersebut.
Perundungan terjadi Jumat (24/7/2020) lalu. Awalnya, korban meledek terduga pelaku di media sosial.
Karena terduga pelaku tidak suka, korban lantas diajak bertemu untuk menyelesaikan masalah mereka.
Namun, di pertemuan itu malah jadi aksi perundungan. Korban dipaksa untuk meminta maaf dengan mencium kaki terduga pelaku.
Korban dimarahi, ditarik dari sepeda motornya, bahkan ditendang.
Aksi perundungan itu direkam teman terduga pelaku. Ketika di-bully, korban tersungkur dan terus menunduk serta menahan tangis.
Video rekaman aksi bullying itu kemudian viral di media sosial. Setelah viral, pihak kepolisian membujuk korban untuk menyelesaikan kasus tersebut secara hukum.
Kasus itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Tambun. Pelaporan dilakukan untuk membuat efek jera dan agar tidak ada lagi kasus perundungan di tengah pelajar.
Kapolsek Tambun Selatan AKP Gana mengatakan, korban sudah melakukan visum untuk memperkuat bukti laporan polisi tersebut.
Baca juga: Dipaksa Cium Kaki dan Ditarik dari Motor, Korban Bullying di Bekasi Trauma
Soalnya, ada luka lebam di tubuh korban akibat aksi perundundungan tersebut
Kini kasus perundungan tersebut ditangani Polsek Tambun Selatan.
Korban dan terduga pelaku hingga perekam video telah dimintai keterangan oleh polisi.
“Divisum untuk melihat apakah ada bekas-bekas kekerasan atau tidak. Maka kami visum karena kejadiannya Jumat, takutnya bukti visumnya terlalu lambat sudah tidak ada,” ujar Gana, Senin kemarin.
Saat melakukan pelaporan ke polisi, NS, ibu dari korban menyatakan anaknya itu tak mau keluar rumah sejak video yang menampilkan dirinya viral di media sosial.
“Malu dia, enggak mau keluar karena video wajahnya kan viral di media sosial. Jadi dia malu,” ucap NS.
NS mengatakan, anaknya kini lebih suka mengurung diri di rumah. Dia malu keluar rumah lantaran wajahnya sudah terpampang di media sosial.
Komisioner Bimbingan Konseling Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Wulan Mayasari mengatakan akan memberi trauma healing kepada korban agar segera pulih.
Dengan trauma healing itu, dia berharap korban akan kembali ceria dan bisa melakukan aktivitas lainnya.
Wulan mengatakan, aksi perundungan itu diharapkan dapat berujung damai. KPAD mendorong agar kasus bullying yang melibatkan anak diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau anak berhadapan dengan hukum dan bisa diselesaikan dengan damai , ya kami akan tempuh jalur damai. Karena pelakunya sendiri kan anak-anak,” ucap Wulan.
Ia mengatakan, terduga pelaku dan perekam video aksi perundungan itu telah minta maaf kepada korban.
Keluarga korban perundungan juga telah memaafkan perbuatan terduga pelaku dan tak mau membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Sudah mediasi sebetulnya dari RT, RW. Kedua belah pihak (korban dan terduga pelaku) juga sudah legowo. Ini makanya diharapkan bisa diselesaikan secara damai,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.