TANGERANG, KOMPAS.com - Dini hari pada 1 Juli 2020, kelompok begal melakukan aksinya di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Kelompok tersebut mengancam korban dengan senjata tajam berupa cerurit dan pedang.
Sejumlah anggota kelompok itu kemudian ditangkap polisi. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban berinisial MA yang ditodong kawanan begal itu saat pulang kerja dari Bandara Soekarno-Hatta.
"Korban dibegal di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 02.15 WIB, 1 Juli lalu," kata Adi dalam konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Begal yang Berkeliaran di Bandara Soekarno-Hatta
Atas kejadian tersebut, korban melapor dan ditindaklanjuti polisi. Polisi kemudian menangkap empat dari enam tersangka pelaku pembegalan itu, yaitu AS, B, R dan D. Dua tersangka lain masih diburu polisi.
Dua tersangka lainnya dan satu penadah barang hasil pembegalan masih dalam pengejaran polisi.
Setelah penangkapan tersebut, muncul beragam fakta unik terkait kasus pembegalan tersebut.
Adi Ferdian Saputra mengatakan, otak di balik kasus pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta baru berusia 14 tahun berinisial AS.
"Otak daripada pelaku ini tidak kami tampilkan karena yang bersangkutan masih di bawah umur, 14 tahun dan remaja yang putus sekolah," kata dia.
AS yang masih 14 tahun itu mengajak tersangka pelaku lainnya. Dia menantang para tersangka lain yang berusia jauh di atas mereka untuk melakukan pembegalan.
"Dia bilang 'Begal yuk, kalau enggak begal cabut nih,' mengajak rekannya yang sudah dewasa," ujar Adi.
Baca juga: Uang Hasil Pembegalan Motor di Bandara Soekarno-Hatta Digunakan Beli Obat Keras
AS mengajak lima tersangka lainnya yaitu B (19), R (20), D (20), R dan A.
"Pelaku yang berusia 14 tahun dan dalam hukum masih di bawah umur kita perlakukan secara khusus," kata Adi.
Adi Ferdian mengatakan, AS melakuan pembegalan karena ingin membeli pil eksimer.
"Akibat (ingin membeli) obat keras dan eximer," kata Adi.
Mereka menjual sepeda motor hasil kejahatan hanya seharaga Rp 1 juta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.