BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa DS, korban perundungan di Kabupaten Bekasi, akan menerima trauma healing.
DS sebelumnya dibuli dengan cara disuruh mencium kaki temannya berinisial NA. Kemudian, S, teman dari NA merekam aksi perundungan tersebut.
“Iya jelas kita akan berikan konseling untuk membesarkan hatinya. Sehingga tidak ada lagi efek trauma dari kasus (perundungan),” ucap Hendra saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Hendra mengatakan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan lembaga healing untuk memberikan konseling terhadap DS, dengan harapan usai jalani trauma healing korban bisa ceria kembali dan bergaul dengan teman-temannya.
“Ya semacam itu (kerja sama dengan advisor theraphy healing). Advisor tidak harus orang yang memiliki kemampuan akademi, tetapi yang mampu berbicara, jadi pendengar, solusi yang baik. Itu sudah cukup advisor,” kata Hendra.
Sebelumnya, NS, ibu dari DS mengaku bahwa anaknya alami trauma. DS tak mau keluar rumah dan malu bertemu dengan orang banyak.
Pasalnya video kasus perundungannya sudah tersebar di seluruh media sosial. Sehingga membuat DS malu dan berkecil hati.
Baca juga: Dipaksa Cium Kaki dan Ditarik dari Motor, Korban Bullying di Bekasi Trauma
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial menampilkan seorang pelajar berkerudung hitam berbaju biru tengah jongkok menunduk.
Dalam video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @cetul22 tampak perekam video memarahi wanita berkerudung.
"Dia (menunjuk ke korban) udah minta maaf sama gue, noh orangnya noh, muka dempulan, yang katanya muka dempulan. Pas udah dibacotin balik, enggak mau dibacotin balik,” kata seorang perekam sambil terus menyorot wajah korban.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan