• 18 Mei: bertambah 74 menjadi 5.996 kasus
• 19 Mei: bertambah 57 menjadi 6.053 kasus
• 20 Mei: bertambah 97 menjadi 6.150 kasus
• 21 Mei: bertambah 70 menjadi 6.220 kasus
Melihat angka kasus positif Covid-19 yang terus meningkat, Anies kembali memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB selama 14 hari, mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020. Perpanjangan masa PSBB diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 489 Tahun 2020.
Saat menyampaikan perpanjangan masa PSBB, Anies berharap PSBB periode ketiga merupakan masa yang akan menentukan dan menjadi PSBB terakhir yang diterapkan di Jakarta.
Baca juga: Ini Sebaran Covid-19 Per Kelurahan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Setelah itu, Jakarta bisa memasuki fase new normal, beraktivitas normal dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan.
"Jakarta akan menambah status PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni. Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin. Jangan sampai kita harus memperpanjang lagi," kata Anies.
Seperti dua periode sebelumnya, PSBB periode ketiga belum dapat menekan penyebaran Covid-19. Berikut tren harian penambahan kasus positif Covid-19 selama PSBB periode ketiga.
• 22 Mei : bertambah 96 menjadi 6.316 kasus
• 23 Mei : bertambah 127 menjadi 6.443 kasus
• 24 Mei : bertambah 245 menjadi 6.561 kasus
• 25 Mei : bertambah 67 menjadi 6.628 kasus
• 26 Mei : bertambah 93 menjadi 6.721 kasus
• 27 Mei : bertambah 105 menjadi 6.826 kasus
• 28 Mei : bertambah 103 menjadi 6.929 kasus
• 29 Mei : bertambah 124 menjadi 7.053 kasus
• 30 Mei : bertambah 100 menjadi 7.153 kasus
• 31 Mei : bertambah 119 menjadi 7.272 kasus
• 1 Juni : bertambah 111 menjadi 7.383 kasus
• 2 Juni : bertambah 73 menjadi 7.456 kasus
• 3 Juni : bertambah 83 menjadi 7.539 kasus
• 4 Juni : bertambah 61 menjadi 7.600 kasus
Walaupun kasus positif Covid-19 masih terus meningkat, Anies memutuskan Jakarta memasuki masa transisi.
Alasannya, kasus harian positif Covid-19 mulai melandai sehingga penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) juga mulai terkendali.
Baca juga: Ahli: Kasus Covid-19 di Jakarta Belum Terkendali dan Masih Akan Terus Meningkat
Pada masa PSBB transisi, Pemprov DKI melonggarkan aturan PSBB seperti memperbolehkan aktivitas perkantoran dan tak ada pembatasan waktu operasional untuk transportasi umum..
Meskipun demikian, warga tetap diminta menjalankan protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, rutin mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Perkantoran juga diminta membatasi jumlah karyawan agar tak melebihi kapasitas 50 persen dari kapasitas gedung.
Memasuki masa PSBB transisi, angka penambahan kasus Covid-19 masih fluktuatif.
Bahkan pada 27 Juni, kasus baru Covid-19 yang dilaporkan kembali menembus angka 200-an, tepatnya 213 kasus. Sementara itu, dua hari berikutnya, laporan kasus baru terus menurun.
Berikut tren harian penambahan kasus positif Covid-19 selama PSBB transisi.
• 5 Juni : bertambah 84 menjadi 7.684 kasus
• 6 Juni : bertambah 102 menjadi 7.786 kasus
• 7 Juni : bertambah 190 menjadi 7.946 kasus
• 8 Juni : bertambah 96 menjadi 8.042 kasus
• 9 Juni : bertambah 239 menjadi 8.276 kasus
• 10 Juni : bertambah 147 menjadi 8.423 kasus
• 11 Juni : bertambah 129 menjadi 8.552 kasus
• 12 Juni : bertambah 76 menjadi 8.628 kasus
• 13 Juni : bertambah 120 menjadi 8.748 kasus
• 14 Juni : bertambah 115 menjadi 8.863 kasus
• 15 Juni : bertambah 105 menjadi 8.968 kasus
• 16 Juni : bertambah 94 menjadi 9.062 kasus
• 17 Juni : bertambah 147 menjadi 9.209 kasus
• 18 Juni : bertambah 176 menjadi 9.385 kasus
• 19 Juni : bertambah 140 menjadi 9.525 kasus
• 20 Juni : bertambah 178 menjadi 9.703 kasus
• 21 Juni : bertambah 127 menjadi 9.830 kasus
• 22 Juni : bertambah 127 menjadi 9.957 kasus
• 23 Juni : bertambah 166 menjadi 10.123 kasus
• 24 Juni : bertambah 154 menjadi 10.277 kasus
• 25 Juni : bertambah 195 menjadi 10.472 kasus
• 26 Juni : bertambah 168 menjadi 10.640 kasus
• 27 Juni : bertambah 213 menjadi 10.853 kasus
• 28 Juni : bertambah 132 menjadi 10.985 kasus
• 29 Juni : bertambah 95 menjadi 11.080 kasus