JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada kemungkinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bila penyebaran wabah Covid-19 di Ibu Kota semakin tidak terkendali.
Hal ini disebut juga dengan menerapkan rem darurat (emergency brake) terhadap pelonggaran yang sudah dilakukan.
Menurut Riza, Pemprov DKI memang memiliki tiga pilihan yakni pilihan pertama jika penerapan masa transisi PSBB dianggap cukup efektif maka akan memasuki masa sehat, aman, dan produktif.
"Kalau masih seperti ini kemungkinan kita akan memperpanjang masa transisi. Tapi kalau semakin memburuk tidak mustahil kembali ke PSBB," ucap Riza dalam rekaman yang diterima, Selasa (28/7/2020).
Ia menyebutkan kebijakan ini tergantung dari kecepatan reproduksi (Rt), angka reproduksi (Ro), hingga positvity rate.
"Jadi data itu akan kami pantau kami koordinasi dengan pemerintah pusat, dengan gugus tugas pusat, dengan para pakar, para ahli semuanya instansi atau unit terkait dan semuanya akan kita putuskan bersama," tutur dia.
Diketahui, PSBB transisi bakal berakhir pada 30 Juli 2020.
Adapun jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 412 orang per Selasa (28/7/2020) hari ini.
Sehingga, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 19.886 orang.
Sebanyak 12.373 orang dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh. Sedangkan 795 orang meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.