Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Menutup-nutupi, Jumlah Perkantoran Terpapar Covid-19 di Jakarta Diperkirakan Lebih Tinggi

Kompas.com - 29/07/2020, 06:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog sekaligus pakar biostatistika, Pandu Riono memperkirakan, jumlah perkantoran yang terpapar Covid-19 di Jakarta lebih banyak dari data yang diumumkan Dinas Kesehatan DKI.

"Menurut saya, klaster perkantoran di DKI Jakarta potensial jauh lebih banyak daripada yang yang terdata sekarang," ujar Pandu kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

"Ada tren menutup-nutupi (kasus Covid-19 di lingkungan kantor), walau tidak semua kantor. Yang terbuka ada, yang tidak terbuka banyak. Yang tidak terbuka jauh lebih banyak," imbuhnya.

Data resmi hingga Selasa kemarin, total ditemukan 440 karyawan di 68 kantor di DKI Jakarta yang positif Covid-19.

Baca juga: 440 Karyawan di 68 Perkantoran Jakarta Terpapar Covid-19

Pandu berujar, tren menutup-nutupi data itu disebabkan oleh banyak faktor.

Yang jelas, apa pun alasannya, ketertutupan itu menghambat pengendalian penularan virus corona dan berpotensi membahayakan banyak orang, termasuk sesama pegawai di kantor tersebut.

"Mereka pada umumnya tidak mau karena terstigma. Itu yang seringkali terjadi, yaitu adanya ketidakjujuran dan ketidakjujuran seperti ini tidak bertanggung jawab," ujar Pandu.

"Apalagi kalau karyawan itu memiliki kekuasaan, misalnya pimpinan kantor atau direkturnya. Kalau di antara direktur ada yang positif, mereka tidak mau terbuka. Bisa saja ada orang yang sudah tes mandiri, kemudian tidak memberi tahu kalau dia positif," tambahnya.

Bukan hanya pegawai kantor yang tak jujur soal kondisinya, sejumlah manajemen perusahaan juga ditengarai enggan terbuka mengenai kasus Covid-19 di lingkungan kantor tersebut.

"Ada misalnya karyawan yang sudah melaporkan ke HRD-nya bahwa dia terkena Covid-19, kemudian kantornya tidak ada protokol yang diterapkan sehubungan dengan karyawan yang terinfeksi. Padahal, protokolnya sudah ada dan itu harus diterapkan," ujar Pandu, mengacu pada ketentuan bahwa perkantoran harus tutup sela 14 hari jika ada pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Saat Perkantoran Jadi Klaster Penyebaran Covid-19...

Pandu mengingatkan para pegawai agar tidak lengah dengan kondisi di kantor. Apalagi, beberapa kantor mungkin tidak didukung dengan sirkulasi udara yang baik.

Munculnya klaster perkantoran, sambungnya, akibat kelalaian orang-orang di kantor yang secara tak sadar mengabaikan protokol kesehatan.

"Saat kerja mungkin kita semua betul-betul menggunakan alat proteksi. Tetapi begitu sedang ngobrol atau istirahat, lantas tidak pakai masker. Itu yang seringkali terjadi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com