Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah yang Titip Siswa dan Merusak Properti SMAN 3 Tangsel Akhirnya Mengaku Khilaf

Kompas.com - 29/07/2020, 08:48 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Saidun, dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020). Pemeriksaan itu terkait dengan kasus perusakan barang yang dilakukan Saidun di SMA Negeri 3 Tangsel beberapa waktu lalu.

Perusakan tersebut dilakukan lantaran Saidun merasa kesal karena sejumlah murid yang dititipkannya agar bisa masuk di SMA Negeri 3 Tangsel ditolak pihak sekolah.

Saidun kemudian dilaporkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel, Aan Sri Analiah, ke Polsek Pamulang.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Lurah Benda Baru Mengaku Khilaf Saat Marah di SMAN 3 Tangsel

Lurah itu dilaporkan dengan tuduhan terkait Pasal 335 Ayat 1 dan 406 KHUP tentang Kekerasan atau Ancaman Kekerasan dan Perusakan Barang.

Dipanggil polisi via wali kota

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menjelaskan, Saidun dipanggil pada Selasa kemarin untuk diperiksa penyidik terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

"Lurah Benda Baru, yakni Bapak Saidun, sudah kami panggil. Beliau datang hari ini dan sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut Supiyanto, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Saidu dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat pemanggilan pertama pada pekan lalu.

Surat pemanggilan tersebut dikirimkan melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) karena status Saidun sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Melalui wali kota dan tembusan ke camat karena dia seorang ASN. Setiap memanggil harus melalui birokrasi SOP yang berlaku," ungkapnya.

Mengaku khilaf dan siap ikuti prosedur hukum

Saidun mengatakan, kedatangannya ke Mapolsek Pamulang untuk memenuhi panggilan terkait kasus perusakan di SMA Negeri 3 Tangsel. Dia mengaku siap mematuhi semua prosedur hukum yang berlaku.

"Hari ini saya sudah hadir di Polsek Pamulang dengan menjalankan sesuai prosedur kesalahan saya," ujar Saidun kepada wartawan di Mapolsek Pamulang, Selasa sore.

Saidun mengatakan, dia sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Pamulang dan masih berstatus sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Saidun disodori 13 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya dalam peristiwa tersebut.

"Saya ditanyakan dengan 13 pertanyaan sesuai dengan kejadian kemarin di SMAN 3 Tangsel," ungkapnya.

Saidun mengemukakan, dia belum mempersiapkan pembelaan apa pun atas kasus yang dituduhkan. Dia hanya ingin mengikuti aturan dan menyerahkan kelanjutan kasusnya kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: Lurah Saidun Akui Baru Satu Kali Rekomendasikan Murid agar Diterima di SMAN 3 Tangsel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com