JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan para camat dan lurah di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu memanfaatkan kantor mereka sebagai tempat pelatihan dan pembinaan kesenian.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur tentang Penciptaan dan Pengembangan Ekosistem Berkesenian di Provinsi DKI Jakarta. Ingub Nomor 45 tahun 2020 itu diteken Anies pada 17 Juli 2020.
Anies mengungkapkan, kegiatan pelatihan dan pembinaan kesenian itu dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan pengurus RT, RW, dan PKK.
Baca juga: Keluarkan Ingub, Anies Minta Jajarannya Kembangkan Ekosistem Kesenian di Jakarta
"Para camat dan lurah diminta menyediakan kantor camat dan kantor lurah sebagai sarana pelatihan dan pembinaan kesenian di wilayah masing-masing," tulis Anies dalam Ingub.
Tak hanya menyediakan sarana pelatihan, para lurah dan camat dapat mengusulkan dan menyiapkan sarana kesenian dalam pelaksanaan Musrenbang.
Anies juga menginstruksikan para camat dan lurah untuk rutin menyelenggarakan lomba kesenian antar RT, RW, dan kelurahan.
Biaya yang diperlukan untuk mengadakan perlombaan kesenian itu akan dibebankan pada APBD melalui dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja atau unit kerja perangkat daerah masing-masing.
Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI diminta untuk meningkatkan kerja sama kesenian dengan komunitas internasional atau sister cities untuk mendukung pengembangan ekosistem kesenian di Ibu Kota.
"Menginstruksikan kerja sama dengan sister cities atau komunitas internasional untuk mengadakan kegiatan kesenian ataupun kegiatan kolaborasi yang dapat mendukung kegiatan kesenian," lanjut Anies dalam instruksi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.