JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dan anak berinisial N (48) dan P (17) yang juga merupakan tersangka penculikan bocah tiga tahun berinisial PR asal Ulujami, Pesanggrahan mengungkapkan alasannya nekat melakukan hal itu.
Alasannya, P yang merupakan anak semata wayang menginginkan adik.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebutkan P tak memiliki saudara kandung karena sudah meninggal.
“Jadi (P) ingin mendapatkan saudara sehingga ada anak dibawa. Sedangkan N karena yang bersangkutan sebagai ibu tidak bisa melahirkan anak lagi, merasa ya sudah ini (PR) kita jadikan anak lagi,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (29/7) siang.
Baca juga: Ibu dan Anak Jadi Tersangka Penculikan Bocah 3 Tahun di Ulujami
Budi mengatakan, motif penculikan PR P ingin memiliki adik.
“Jadi intinya ingin menguasai, ingin menjadikan adik atau menjadikan anak,” ujar Budi.
Saat melakukan penculikan, N dan P sedang berada di rumah neneknya.
P terekam kamera CCTV menculik PR dengan cara menggandeng. N mengetahui penculikan tersebut dan membawa PR pulang ke Tiga Raksa, Banten.
Atas tindakan penculikan anak, Polres Jakarta Selatan menetapkan P (17) dan N (48) sebagai tersangka kasus penculikan PR.
Polisi telah melihat adanya keterlibatan ibu P, N dalam kasus penculikan PR.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.