JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dan anak berinisial N (48) dan P (17) yang juga merupakan tersangka penculikan bocah tiga tahun berinisial PR asal Ulujami, Pesanggrahan mengungkapkan alasannya nekat melakukan hal itu.
Alasannya, P yang merupakan anak semata wayang menginginkan adik.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebutkan P tak memiliki saudara kandung karena sudah meninggal.
“Jadi (P) ingin mendapatkan saudara sehingga ada anak dibawa. Sedangkan N karena yang bersangkutan sebagai ibu tidak bisa melahirkan anak lagi, merasa ya sudah ini (PR) kita jadikan anak lagi,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (29/7) siang.
Baca juga: Ibu dan Anak Jadi Tersangka Penculikan Bocah 3 Tahun di Ulujami
Budi mengatakan, motif penculikan PR P ingin memiliki adik.
“Jadi intinya ingin menguasai, ingin menjadikan adik atau menjadikan anak,” ujar Budi.
Saat melakukan penculikan, N dan P sedang berada di rumah neneknya.
P terekam kamera CCTV menculik PR dengan cara menggandeng. N mengetahui penculikan tersebut dan membawa PR pulang ke Tiga Raksa, Banten.
Atas tindakan penculikan anak, Polres Jakarta Selatan menetapkan P (17) dan N (48) sebagai tersangka kasus penculikan PR.
Polisi telah melihat adanya keterlibatan ibu P, N dalam kasus penculikan PR.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan