JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka P (17) dan ibu P berinisial N (48) melakukan aksi penculikan PR saat berada di sekitar rumah nenek P di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta.
Kedua tersangka lalu membawa PR ke rumah mereka di Desa Munjul, Solear, Tangerang, Banten.
“Yang pasti alasannya adalah kemarin yang bersangkutan (P dan N) ke rumah neneknya,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (29/7) siang.
Baca juga: Ibu dan Anak Jadi Tersangka Penculikan Bocah 3 Tahun di Ulujami
Kedua tersangka melihat PR sedang bermain di depan rumahnya. Kedua tersangka pernah tinggal di kawasan Ulujami tepatnya di rumah nenek dari P.
“Apakah memang sudah direncanakan atau spontanitas, masih kita dalami. Yang pasti motif sementara ini hasil pemeriksaan sementara ini adalah ingin memiliki sebagai anak dan saudara,” ujar Budi.
PR dibawa P dengan cara digandeng. Aksi penculikan itu pun terekam CCTV.
Kemudian kedua tersangka membawa PR pulang ke rumah menggunakan kereta menuju Stasiun Tiga Raksa.
Di stasiun, P dan PR dijemput oleh ayahnya atau suami dari N.
Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Ibu dan Anak Culik Bocah Tiga Tahun di Ulujami
Peristiwa penculikan tersebut dilaporkan ke ketua RT/RW kemudian ke Polsek Pesanggrahan dan Polres Jakarta Selatan.
Sebelum menghilang, PR sedang bermain di depan rumahnya. Paman PR, Mezoni (35) menjelaskan, saat itu pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka.
Namun, saat orang tuanya melihat keluar, ternyata anaknya sudah tidak ada.
Kemudian Polsek Pesanggrahan bersama pihak keluarga mencari PR tetapi tak ditemukan. Kasus penculikan kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
Pada Selasa (27/7/2020) dini hari, tim gabungan Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan mencari PR.
Baca juga: 7 Fakta Dugaan Penculikan Bocah 3 Tahun, Tersangka Pernah Tinggal Dekat Rumah Korban
Dari hasil penelusuran, P dan N ditangkap di rumahnya di kawasan Tiga Raksa, Munjul, Tangerang, Banten pada Selasa (28/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
P dan ibunya tiba di lobi Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB. P dan ibunya keluar dari mobil bersama PR dan tim gabungan polisi.
Polisi membawa P dan ibunya untuk diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Penculikan PR terjadi di Gang Palem RT014/004 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (27/07/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.