Lalu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19. Data tersebut merupakan data akumulasi hingga Senin (27/7/2020) malam.
Penjelasan Dinkes DKI Jakarta
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti tak memungkiri adanya klaster perkantoran dan pasar dalam kasus positif Covid-19.
Namun, dalam periode 4 Juni hingga 26 Juli 2020, kasus positif Covid-19 paling banyak ditemukan dari pasien terpapar Covid-19 yang mendatangi dan menjalankan pemeriksaan di rumah sakit.
"Pasien yang datang dan dirawat di rumah sakit sebanyak 46,2 persen artinya mereka bergejala, datang ke rumah sakit, dan dinyatakan positif itu," kata Widyastuti, Selasa (28/7/2020).
Sedangkan, pasien positif Covid-19 yang ditemukan dari penelusuran petugas dari aktivitas komunitas adalah 34,7 persen.
Kemudian, klaster pasar adalah 4,6 persen, klaster perkantoran adalah 3,9 persen, pegawai fasilitas kesehatan adalah 2,9 persen, klaster kegiatan keagamaan adalah 0,9 persen, panti dan rutan masing-masing 2 persen.
"Dari sekian pasien yang kami cermati, ternyata ada 54 persen pasien positif yang ditemukan tanpa gejala. Yang perlu diwaspadai adalah meskipun gejalanya ringan atau tanpa gejala, tapi pasien pasien tadi berpotensi menyebabkan penularan di sekitarnya," ungkap Widyastuti.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Perkantoran Meningkat Sembilan Kali Lipat Sejak PSBB Transisi
Widyastuti pun mengungkapkan, tempat-tempat yang berpotensi menularkan Covid-19 di antaranya pemukiman pada RW rawan, perkantoran, apartemen, kos-kosan, pasar, fasilitas kesehatan, panti atau asrama, dan transportasi umum.
Oleh karena itu, dia tetap mengimbau warga menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak minimal satu meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.