Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

58 Petugas Mengawasi 78.946 Perusahaan, Pemprov DKI Minta Perkantoran Bantu Cegah Covid-19

Kompas.com - 29/07/2020, 19:18 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI mengingatkan kembali perusahaan dan perkantoran untuk membentuk gugus tugas pencegahan Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, hal ini sangat penting untuk mengawasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di tempat kerja.

Pasalnya, Pemprov DKI tidak bisa mengawasi seluruh aktivitas perkantoran.

Apalagi pembentukan itu sudah tercantum dalam surat keputusan Nomor 1477 Tahun 2020.

Baca juga: Rabu, Jakarta Bertambah 584 Kasus Covid-19, Ini Komentar Anies

SK ini merupakan Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1363 Tahun 2020 Tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Memang yang paling utama kami tempatkan adalah kewajiban perkantoran maupun perusahaan atau tempat kerja membentuk gugus tugas internal perusahaan. Kenapa harus dilakukan? Karena sampai saat ini, jumlah perusahaan yang ada di DKI Jakarta berdasarkan sistem wajib lapor itu 78.946 perusahaan," ucap Andri saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).

Menurut Andri, jumlah perusahaan yang mencapai puluhan ribu tak mungkin bisa diawasi oleh pengawas Covid-19 dari Disnaker yang hanya berjumlah 58 orang.

Baca juga: 440 Karyawan di 68 Perkantoran Jakarta Terpapar Covid-19

Bila digabung hingga semua ASN di Disnaker, jumlah pengawas menjadi 523. Namun jumlah itu pun tak cukup.

"Sedangkan jumlah pengawas hanya 58. Kalau toh kita mengerahkan seluruh pegawai Disnaker, ada sekitar 523. Jadi masih sangat jauh mengcover," kata dia.

Maka perusahaan seharusnya juga mengawasi peraturan protokol kesehatan untuk tempat kerja. Perusahaan juga diminta melapor bila ada karyawan yang terkena Covid-19.

"Kita perlu peran serta kantor, perusahaan untuk saling mengingatkan terkait masalah penerapan protokol covid di kantornya," tutur Andri.

Perkantoran menjadi salah satu tempat penularan Covid-19 di Jakarta. Apalagi, kini semakin banyak aktivitas perkantoran di tengah pelonggaran PSBB Jakarta.

Baca juga: Wagub Riza: Jika Penularan Covid-19 Memburuk, Jakarta Bisa Kembali PSBB

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.

Angka penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta kembali melonjak per Rabu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, angka kasus Covid-19 hari ini bertambah 584 kasus.

Anies mengatakan, lonjakan penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta disebabkan semakin masifnya pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan Pemprov DKI.

"Jakarta mengambil strategi mencari orang-orang yang terpapar (Covid-19), lalu diisolasi, lalu diputus mata rantainya. Kalau Jakarta hanya ingin angkanya kecil, maka Pemprov DKI tidak perlu melakukan testing, dijamin angka Covid-19 langsung turun," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com