TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang akan memperketat izin usaha pergudangan setelah terjadi penggerebekan ratusan kilogram narkoba jenis sabu di gudang beras Cibodas Kota Tangerang.
"Itu sudah menjadi imbauan kita," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan suara yang diterima, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: BNN Gerebek Truk Berisi Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang
Arief mengatakan, gudang beras yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba di RT 5 RW 13 Kecamatan Cibodas sudah meminta izin pembukaan usaha di lingkungan tersebut.
Para pelaku berdalih akan membuka usaha sembako.
"Dia minta izin ke lingkungan, dia izin ke lingkungan itu dia jualan beras, ternyata motif aja itu," tutur Arief.
Untuk itu, dia meminta jajarannya untuk lebih detail memeriksa pelaku usaha sebelum memberikan izin.
Baca juga: Saat 200 Kg Sabu-sabu Disamarkan Dalam Karung Jagung di Gudang Beras
Arief juga meminta agar masyarakat bisa segera melapor ke aparat apabila ada hal yang mencurigakan di sekitar lingkungannya.
"Selain kita berharap penegak hukum lebih antisipatif, masyarakat juga harus merespons," kata dia.
Sebelumnya, BNN mengungkap upaya penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam karung berisi jagung dan dibawa truk kontainer.
Truk tersebut terparkir di depan agen beras yang berlokasi di Jalan Prabu Siliwangi RT05/013, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan