Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/07/2020, 21:08 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Viral video di media sosial menampilkan seorang ibu di Depok menitipkan anaknya ke Satpol PP Kota Depok ketika terjaring razia pemakaian masker.

Dalam video yang sebelumnya ditayangkan di salah satu stasiun televisi itu, ibu tersebut tampak diminta turun dari angkot lantaran tak memakai masker.

Disebutkan, karena tak punya uang buat membayar denda, si ibu memilih pulang ke rumah untuk suatu keperluan, sedangkan anaknya ditinggal di pos jaga aparat.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menampik isu beredar bahwa anak tersebut diminta oleh aparat sebagai jaminan dari ibu tersebut agar melunasi sanksinya.

Baca juga: Video Viral Perempuan Rebut Celurit Begal di Bekasi, Begini Kronologinya

"Itu peristiwa Senin (27/7/2020) lalu saat kami melakukan penertiban warga yang tidak memakai masker," ujar Lienda kepada wartawan pada Rabu (29/7/2020).

"Saat itu, kami mengamankan seorang ibu dan anak yang sedang naik angkot, kemudian mau kami data. Namun, ibu tersebut tidak membawa identitas. Karena rumahnya dekat, ibu itu mengambil identitas dulu di rumahnya," jelasnya.

Lienda berujar, ibu tersebut menitipkan anaknya di pos jaga aparat karena kala itu cuaca cukup terik.

Baca juga: Pemilik PS Store Putra Siregar Jadi Tersangka Penjualan Barang Ilegal, 190 Ponsel Disita

Ibu itu juga disebut merasa lebih praktis untuk sejenak kembali ke rumahnya mengambil KTP sendiri, sebab jarak rumahnya tak begitu jauh dari pos jaga tersebut.

"Anaknya kami jaga baik dan yang paling penting, ini bukan kemauan kami anaknya ditinggalkan, tapi ibunya sendiri yang menitipkan ke kami," tambah Lienda.

Pemerintah Kota Depok kini sedang menerapkan sanksi denda administratif senilai Rp 50.000 bagi warga yang kedapatan tak menggunakan masker.

Ketentuan mengenai sanksi ini sebetulnya sudah diterbitkan dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 pada awal Juni 2020 lalu.

Namun, selama sebulan lebih, Pemerintah Kota Depok memberikan kelonggaran bagi warganya yang tak memakai masker dengan hanya menerapkan sanksi sosial dan teguran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tak Hanya Cabai Rawit Merah, Harga Bawang Putih dan Merah Juga Makin Mahal pada Awal Ramadhan

Tak Hanya Cabai Rawit Merah, Harga Bawang Putih dan Merah Juga Makin Mahal pada Awal Ramadhan

Megapolitan
Hari Pertama Puasa, Jalan Dewi Sartika Jaktim Ramai Lancar Sore Ini

Hari Pertama Puasa, Jalan Dewi Sartika Jaktim Ramai Lancar Sore Ini

Megapolitan
Hari Pertama Puasa, Jalan RS Fatmawati-TB Simatupang Ramai Lancar

Hari Pertama Puasa, Jalan RS Fatmawati-TB Simatupang Ramai Lancar

Megapolitan
Awal Ramadhan, Harga Cabai di Pasar Baru Kota Bekasi Masih Stabil

Awal Ramadhan, Harga Cabai di Pasar Baru Kota Bekasi Masih Stabil

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Kamis 23 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Kamis 23 Maret 2023

Megapolitan
Pedagang Takjil Ramadhan Berjejer di Jalan Panjang Jakbar, Bikin Arus Lalu Lintas Macet

Pedagang Takjil Ramadhan Berjejer di Jalan Panjang Jakbar, Bikin Arus Lalu Lintas Macet

Megapolitan
Jalan Raya Margonda Ramai Lancar Jelang Buka Puasa Hari Pertama

Jalan Raya Margonda Ramai Lancar Jelang Buka Puasa Hari Pertama

Megapolitan
Tuding Mario Sengaja Sebar Video Penganiayaan D, Kuasa Hukum D: Arogansinya Sudah Mencapai Langit Ketujuh

Tuding Mario Sengaja Sebar Video Penganiayaan D, Kuasa Hukum D: Arogansinya Sudah Mencapai Langit Ketujuh

Megapolitan
Aturan Jam Kerja Beda dengan SE MenPAN-RB, Pemprov DKI Sebut demi Kurangi Kemacetan

Aturan Jam Kerja Beda dengan SE MenPAN-RB, Pemprov DKI Sebut demi Kurangi Kemacetan

Megapolitan
Bantah Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG, Kuasa Hukum: Mario Menebar Fitnah!

Bantah Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG, Kuasa Hukum: Mario Menebar Fitnah!

Megapolitan
Harga Bahan Pokok di Pasar Kemiri Muka Naik, Pedagang: Masih Ada Pembeli yang Kaget

Harga Bahan Pokok di Pasar Kemiri Muka Naik, Pedagang: Masih Ada Pembeli yang Kaget

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Tangsel Naik, Pembeli: Bikin Makin Susah, Bulan Puasa Serba Mahal

Harga Cabai Rawit di Tangsel Naik, Pembeli: Bikin Makin Susah, Bulan Puasa Serba Mahal

Megapolitan
Ini Kategori Tempat Hiburan di Jakarta yang Wajib Tutup dan Boleh Buka Selama Ramadhan

Ini Kategori Tempat Hiburan di Jakarta yang Wajib Tutup dan Boleh Buka Selama Ramadhan

Megapolitan
Momen Petugas Kebersihan Dapat Uang Segepok karena Jujur Kembalikan Dompet Hotman Paris...

Momen Petugas Kebersihan Dapat Uang Segepok karena Jujur Kembalikan Dompet Hotman Paris...

Megapolitan
Gudang di Karawaci Tangerang Kebakaran Hebat, Goto Living Pastikan Pengiriman Produk Pesanan Tak Terganggu

Gudang di Karawaci Tangerang Kebakaran Hebat, Goto Living Pastikan Pengiriman Produk Pesanan Tak Terganggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke