Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hari Razia di Depok, 1.300 Orang Kena Denda karena Tak Pakai Masker

Kompas.com - 29/07/2020, 21:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menyebut bahwa pihaknya sudah menjaring sekitar 1.300 orang selama 6 hari razia pemakaian masker.

Sebagai informasi, razia ini dimulai sejak Kamis (23/7/2020), di beberapa titik ramai di Depok, antara lain Tugu Jam Siliwangi, Pertigaan Lampu Merah Juanda, Pintu Tol Kukusan, Pasar Musi, dan depan Kantor Kecamatan Sukmajaya.

"Hingga hari ini pelanggar sudah 1.300-an," kata Lienda kepada wartawan pada Rabu (29/7/2020).

"Kebanyakan pelanggar mengaku karena lupa memakai masker dan tidak sengaja mengabaikan keharusan menggunakan masker," imbuhnya.

Baca juga: Viral Ibu Terjaring Razia Masker Titipkan Anaknya ke Petugas, Ini Penjelasan Satpol PP Depok

Ia menambahkan, para pelanggar yang terjaring razia cukup bervariasi. Ada pengendara motor, mobil, ada pula warga yang tak bermasker di kendaraan umum maupun berjalan kaki.

Selama penerapan sanksi kali ini, warga yang tak bermasker didenda Rp 50.000.

Lienda berujar, tahap pengenaan denda bagi warga tak bermasker sejauh ini ditetapkan hingga Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Ojol Perempuan di Bekasi Lawan Begal, Ini Cerita Korban Merebut Celurit

"Razianya sendiri ini sampai masa PSBB selesai, namun pengenaan denda dilakukan 23-30 Juli ini. Kami menunggu kebijakan gugus tugas nanti seperti apa, kita ikuti saja," ujar dia.

"Kami sangat mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menggunakan masker. Selain untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain di masa pandemi. Ini ketentuan pemerintah, harapannya masyarakat disiplin dan meningkatkan kesadaran pencegahan penularan Covid-19," pungkasnya.

Ketentuan mengenai sanksi ini sebetulnya sudah diterbitkan dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 pada awal Juni 2020 lalu.

Namun, selama sebulan lebih, Pemerintah Kota Depok memberikan kelonggaran bagi warganya yang tak memakai masker dengan hanya menerapkan sanksi sosial dan teguran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com