Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Perkantoran Jadi Penyebaran Covid-19, Karyawan di Jakarta Waswas

Kompas.com - 30/07/2020, 05:22 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Dengan adanya perhatian khusus, penyebaran Covid-19 di area perkantoran bisa ditekan.

“Petugas medis yang ber-APD saja bisa kena, apalagi kita yang enggak APD, hanya masker, lengan panjang, hand sanitizer,” ujar Fawzia.

Melansir data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, setidaknya terdapat 440 karyawan di 68 perkantoran di DKI Jakarta yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: 58 Petugas Mengawasi 78.946 Perusahaan, Pemprov DKI Minta Perkantoran Bantu Cegah Covid-19

Jumlah itu meningkat drastis bila dibandingkan dengan data sebelum 4 Juni 2020.

Pada saat itu, terdapat 43 kasus positif Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Instansi pemerintah menjadi klaster dengan jumlah kasus terbanyak.

"Sebagaimana terinfo, klaster perkantoran tertinggi berasal dari ASN (aparatur sipil negara)," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Berdasarkan data, Kementerian Keuangan menjadi kementerian dengan penyebaran kasus terbanyak, yaitu 25 kasus.

Posisi selanjutnya terdapat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (22 kasus), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (15 kasus), serta Kementerian Kesehatan (10 kasus).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com