Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Udin Jual Motor Curian ke Penadah di Parung, Polisi Tetapkan 3 Orang Masuk DPO

Kompas.com - 30/07/2020, 07:49 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - IN alias Udin (48), residivis pencuri sepeda motor yang akhirnya ditangkap lagi, menjual sepeda motor hasil curian kepada seorang penadah berinisial LN di Parung, Bogor, Jawa Barat.

"Menurut tersangka sepeda motor hasil kejahatan tersebut dijual kepada seorang laki-laki berinisial LN di daerah Parung, Bogor," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).

Udin menjual motor-motor curiannya di harga Rp 1,5-5 juta per unit. Menurut Marbun, uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

Baca juga: Akhir Kisah Udin, Residivis yang 30 Kali Pura-pura Beli Lalu Curi Motor

"Dia memang jual ke satu orang tapi kami dalam proses pengembangan. DPO (daftar pencaian orang) ada tiga," tambah Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Sanchez Sebayang seusai merilis kasus Udin.

Udin tercatat 30 kali melakukan aksinya dalam empat bulan terakhir.

Ia datang ke tempat-tempat penjualan sepeda motor bekas dengan berpura-pura hendak membeli sepeda motor.

Di tempat-tempa itu, Udin berpura-pura mencoba sepeda motor tetapi kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

Udin beraksi dengan mengajak orang yang tak dikenal. Ia berkenalan dengan sembarang orang yang ditemuinya secara acak di jalanan.

Ia mengiming-imingi orang tersebut dengan pekerjaan. Namun sesungguhnya orang tersebut hanya dijadikan Udin sebagai tameng.

"Ikut lah dia bonceng berdua seolah-olah sudah kenal lama sama yang dibonceng ini. Jadi orang itu merasa tertipu juga. Jadi lebih mudah dia mengelabui korbannya. Selalu seperti itu modusnya," ujar Sanchez seusai merilis kasus.

Sebelum Udin membawa kabur motor korban, ia meninggalkan orang yang dia ajak di lokasi pertemuan dengan pemilik motor. Udin beralasan kepada pemilik motor bahwa orang tersebut adalah saudaranya.

Udin beraksi sebanyak 11 kali di wilayah Cilandak. Sementara, 19 kali di wilayah lainnya.

Udin kini harus kembali mendekam di tahanan.

Aksi terakhir Udin dilakukan  Kamis pekan lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Udin bertemu dengan korban di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta.

Aksi Udin menipu dan mencuri motor terhenti lantaran aparat Polsek Cilandak, Jakarta menangkap dia di kawasan Sawangan, Depok pada Kamis itu juga sekitar pukul 17.30 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam keluaran tahun 2015 dengan nomor plat B-3891-STG15.

Udin kini dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com