JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang residivis pencuri sepeda motor bernama Udin (48) menjadikan orang tak dikenal sebagai penjamin untuk mengelabui calon korbannya.
Udin sudah 30 kali curi motor sebelum akhirnya ditangkap lagi pada 23 Juli ini.
Salah satu orang yang dijadikan Udin sebagai penjamin, yang sebetulnya juga korban penipuan Udin, nyaris dikeroyok dan disiram bensin oleh massa.
Korban penipuan itu, yang tidak tahu apa yang sesungguhnya sedang terjadi, ikut bertemu pemilik sepeda motor yang motornya kemudian dicuri Udin.
"Hampir kemarin dikeroyok massa, (orang yang bersama Udin) sudah hampir disiram bensin karena dikiranya memang kenal (dengan Udin)," kata Kanit Reskrim Polsek Cilandak, Jakarta, AKP Sanchez Sebayang seusai merilis kasus Udin di Polsek Cilandak, Jakarta, Rabu (29/7/2020) sore.
Baca juga: Akhir Kisah Udin, Residivis yang 30 Kali Pura-pura Beli Lalu Curi Motor
Peristiwa percobaan penyiraman bensin kepada orang yang diajak Udin tersebut terjadi di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Saat itu, massa sudah mengelilingi orang yang ditinggalkan Udin saat beraksi. Pemilik motor yang dicuri Udin mengira orang yang ditinggalkan itu mengenal Udin.
Dalam beraksinya, Udin memang selalu mengajak orang tak dikenal untuk ikut bertemu dengan calon korban pencuriannya. Udin berkenalan dengan sembarang orang yang ditemuinya secara acak.
"Ada yang ketemu di angkot, diajak ngobrol dan kenalan dan ditawarkan pekerjaan. Jadi orang yang diajak itu juga baru kenal dan menjadi tumbal kejahatannya," ujar Sanchez.
Udin telah menipu 30 orang dengan modus seperti itu. Udin meninggalkan orang tak dikenal tersebut sebagai jaminan bersama korban pencuriannya. Sementara Udin berpura-pura mencoba sepeda motor korban pencurian lalu membawa kabur motor tersebut.
"Ikut lah dia bonceng berdua seolah-olah sudah kenal lama sama yang dibonceng ini. Jadi orang itu merasa tertipu juga. Jadi lebih mudah dia mengelabui korbannya. Selalu seperti itu modusnya," ujar Sanchez seusai merilis kasus.
Udin lakukan itu agar calon korban percaya ketika ia berpura-pura mencoba motor yang ingin ia beli. Udin selalu beralasan kepada pemilik motor bahwa orang tersebut adalah saudaranya.
"Bang ini saya mau tes dulu ya, mana STNK-nya. Ini ada saudara saya, saya tinggal nih. Saya coba ya test drive," kata Sanchez menirukan modus Udin saat melakukan aksinya.
Baca juga: 30 Kali Curi Motor, Udin Jadikan Orang Tak Dikenal sebagai Penjamin
Udin tercatat telah melakukan pencurian motor sebanyak 30 kali selama empat bulan terakhir. Udin melakukan 11 aksi penipuan dan pencurian di wilayah Cilandak, sedangkan sisanya berada di wilayah lain.
Aksi terakhir Udin dilakukan pada 23 Juli ini sekitar pukul 15.00 WIB. Udin bertemu dengan korban di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta.
Korban penipuan dan pencurian melaporkan Udin ke Polsek Cilandak. Tak berselang dua jam dari laporan korban, Udin berhasil dibekuk polisi.
Udin kini dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.