Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Nol Kasus Positif Covid-19 di Kelurahan Cipayung, Pendatang Wajib Isolasi 14 Hari

Kompas.com - 30/07/2020, 12:28 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan warga pendatang isolasi 14 hari untuk mengantisipasi munculnya kasus positif Covid-19.

Untuk diketahui, hingga Rabu (29/7/2020), di Kelurahan Cipayung terdapat 17 kasus suspek dan 32 kasus kontak erat, tanpa ada pasien positif Covid-19.

Lurah Cipayung, Tomi Patria menjelaskan bahwa pihaknya melalui tim gugus tugas di tingkat RT/RW aktif mengawasi pergerakan warga di lingkungannya.

Setiap warga yang bepergian lebih dari satu hari maupun pendatang dari daerah akan didata oleh tim gugus tugas RT/RW setempat.

Baca juga: Cipayung Jadi Satu-satunya Kelurahan Tanpa Kasus Positif Covid-19 di Tangsel, Ini Kata Lurahnya

"Jadi kami komunikasikan, dari mana mereka datangnya. Pernah punya riwayat perjalanan ke wilayah zona merah enggak. Nanti dia wajib isolasi dulu 14 hari minimal," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Selain melakukan isolasi, lanjut dia, warga yang datang dari daerah lain juga diwajibkan menunjukkan hasil non-reaktif ataupun negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis.

Menurut Tomi, warga yang belum memiliki hasil tes Covid-19 akan diminta menjalani pemeriksaan secara mandiri di fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Meski begitu, Tomi menyebut bahwa pihaknya tidak mewajibkan warga yang belum memiliki hasil tes Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan secara mandiri.

Baca juga: UPDATE 29 Juli: Kasus Positif Covid-19 di Tangsel Bertambah 29, Totalnya Kini 520

Para pendatang hanya diminta untuk menjalani isolasi mandiri 14 hari di bawah pengawasan tim gugus tugas RT/RW setempat.

Menurut dia, warga tersebut tidak diperkenankan beraktivitas di luar rumah sebelum masa isolasi selesai.

"Itu tugasnya gugus tugas RT/RW. Jadi kan ada grup kan dan setiap ada perkembangan (kesehatan) selalu dilaporkan," ungkapnya.

Tomi menambahkan, kebutuhan sehari-hari warga yang menjalani isolasi pun akan dibantu oleh gugus tugas bersama dengan warga di lingkungan tersebut.

"Kita monitoring kebutuhan makanan dan minumannya. Kami fasilitas dari gugus tugas, ada urunan warga juga," kata Tomi.

Baca juga: Pemkot Tangerang Terbitkan Edaran Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Luar Rumah Potong

Adapun hingga Rabu (29/7/2020), Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel mencapai 520 kasus.

Dari jumlah tersebut, 414 pasien di antaranya dinyatakan sembuh. Angka kesembuhan bertambah 14 orang dari data terakhir pada Selasa (28/7/2020), yakni 400 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com