JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (30/7/2020) hari ini.
PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020. PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari hingga 16 Juli.
Baca juga: Jelang Berakhirnya Perpanjangan PSBB Transisi, Covid-19 Mulai Menyebar ke Pasar dan Perkantoran
Karena jumlah kasus yang belum melandai, PSBB transisi pun kembali diperpanjang hingga hari ini.
Selama PSBB transisi ini, banyak kejadian terkait Covid-19 yang terjadi di Ibu Kota.
Dalam 55 hari terakhir, banyak bermunculan klaster baru hingga jumlah kasus yang mencatatkan enam kali lonjakan.
Salah satu tempat yang penyebarannya cukup tinggi pada awal Juli adalah pasar tradisional.
Kondisi tersebut diketahui setelah dilakukannya serangkaian pemeriksaan, mulai dari rapid test hingga swab test di area pasar.
Mulanya ada tiga pasar di wilayah DKI Jakarta yang pedagangnya terkonfirmasi positif Covid-19, yakni Pasar Serdang dan Pasar Rawa Kerbau.
Pada Selasa (9/6/2020), tercatat ada sembilan pedagang Pasar Serdang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Perkantoran Meningkat Sembilan Kali Lipat Sejak PSBB Transisi
Selain di Pasar Serdang, dua pedagang terkonfirmasi positif Covid-19 juga ditemukan di Pasar Rawa Kerbau, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2020).
Hingga Senin (20/7/2020), sebanyak 305 pedagang pasar di Jakarta terinfeksi Covid-19. Angka tersebut berdasarkan data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi).
Ketua DPW Ikappi Miftahudin mengatakan, 305 pedagang yang positif Covid-19 tersebar di 46 pasar di Jakarta.
Baca juga: 5.000 ASN akan Disebar untuk Memantau 151 Pasar di Jakarta
"Sudah 45 pasar yang telah ditutup di DKI Jakarta menjadi fokus dan pelajaran penting untuk ditindaklanjuti tahapan-tahapan program yang akan dilakukan oleh Ikappi dan jajaran unit kerja pasar," kaya Miftahudin dalam keterangan tertulis, Senin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerjunkan 5.000 ASN untuk mengawasi pasar.
Ada lebih dari 300 pasar yang diawasi aparat Pemprov DKI, baik pasar di bawah pengelolaan badan usaha Perumda Pasar Jaya maupun pasar rakyat lainnya.
"Kami pun melakukan pengawasan-pemantauan. Ada lebih dari 300 pasar, 153 di bawah Pemprov DKI Jakarta, kemudian sisanya adalah pasar rakyat," tutur Anies.
Para ASN disebar di 14 area pasar di lima kota administrasi di Jakarta.
Rinciannya, tiga area pasar terdiri dari 32 pasar di Jakarta Timur, tiga area pasar terdiri dari 26 pasar di Jakarta Selatan, dan dua area pasar terdiri dari 27 pasar di Jakarta Utara.
Kemudian, tiga area pasar terdiri dari 38 pasar di Jakarta Pusat dan tiga area pasar terdiri dari 28 pasar di Jakarta Barat. Dengan demikian, 5.000 ASN tersebut akan disebar 151 pasar di DKI Jakarta.
Setelah pasar tradisional, beberapa waktu terakhir bermunculan kasus positif Covid-19 di perkantoran.
Seorang karyawan Okezone dinyatakan positif Covid-19. Untuk diketahui, Okezone merupakan perusahaan portal media online di bawah naungan MNC Group.
"Jadi kemarin kami sudah lakukan sidak terhadap MNC, memang diketemukan pekerja, ada memang satu karyawan yang terkena (Covid-19) namanya AS, itu di lantai 12," kata Kepala Dinas Andri Yansyah saat dihubungi, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Klaster Perkantoran Jadi Penyebaran Covid-19, Karyawan di Jakarta Waswas
Andri menjelaskan, AS diduga terpapar Covid-19 saat bepergian ke Bandung pada 18 dan 19 Juli. Padahal, kondisi AS dipastikan sehat saat bekerja pada 17 Juli.
Kini, AS telah diisolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Utara.
Sebelum Okezone, tiga karyawan Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) juga dinyatakan positif Covid-19 karena diduga terpapar virus di lingkungan rumahnya.
Ketiganya masing-masing berasal dari bagian RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, serta Siaran Luar Negeri (SLN).
Baca juga: 18 Kantor Kementerian dan 6 BUMN di Jakarta Terpapar Covid-19
Akibatnya, kantor LPP RRI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menerapkan kebijakan lockdown atau penutupan sementara selama 14 hari terhitung mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2020.
Pihak RRI kemudian meminta semua karyawan RRI bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan lockdown diterapkan. Meskipun demikian, kebijakan lockdown tidak akan menghentikan kegiatan siaran RRI.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat 440 pegawai terpapar corona dari 68 perkantoran ibu kota.
Datanya sebagai berikut:
- Kementerian :132 kasus
1. Kementerian Keuangan: 25 kasus
2. Kemendikbud: 22 kasus
3. Kemenparekraf: 15 kasus
4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
5. Kemenpora : 10 kasus
6. Kementerian ESDM: 9 kasus
7. Litbangkes: 8 kasus kasus
8. Kementerian Pertanian 6 kasus
9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
12. Kemenpan-RB: 3 kasus
13. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
16. Kemenristek RI: 1 kasus
17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
18. Kementerian PPAPP: 1 kasus.
- Perusahaan: 143 kasus
1. Kantor PT Antam: 68 kasus
2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
3. ACT : 12 kasus
4. Samudera Indonesia: 10 kasus
5. PMI Pusat : 6 kasus
6. PT Indofood Pademangan: 6 kasus
7. BRI : 5 Kasus
8. Pertamina: 3 kasus
9. PTSP Wali Kota Jakbar : 3 kasus
10. Indosat: 2 kasus
11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
12. Kantin: 2 kasus
13. Siemens Pulogadung: 1 kasus
14. MY Indo Airland: 1 kasus
15. PT NET: 1 kasus