Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik terhadap Ahok di Bali

Kompas.com - 30/07/2020, 16:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap seseorang yang telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, di kawasan Bali.

"Iya, jadi kita sudah amankan seseorang dari Bali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).

Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Menurut Yusri, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku pencemaran nama baik itu memiliki komunitas yang ada di kawasan Sumatera Utara.

Baca juga: Alasan Ahok Lapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Dia dan Keluarga Dihina di Instagram

Selain itu, masih ada pelaku lain yang masih dikejar polisi.

"Masih ada (pelaku lain) karena ini satu komunitas sebenarnya. Ini sudah kita lakukan pengejaran di Sumatera Utara," kata Yusri.

Pencemaran nama baik sejak 2019

Ada dua pelaku yang ditangkap polisi yaitu KS dan EJ. Dari hasil keterangan KS yang lebih awal berada di Polda Metro Jaya, pencemaran nama baik terhadap Ahok melalui Instagram sudah terjadi sejak akhir 2019 lalu.

"Berawal dari adanya dua akun yang mencemarkan nama baik dari pada BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga yang memang ini sejak akhir tahun 2019 lalu," ujar Yusri. 

Dalam mencemarkan nama baik Ahok, KS menggunakan akun instagram dengan @ito.kurnia.

Adapun akun lainnya, @an7a_s679 dilakukan pelaku lain berinisial EJ asal Medan.

 

"Diselidiki keberadaan akun @an7a_s679 ditemukan yang bersangkutan ini ada di Medan, Sumut. Yang bersangkutan berhasil diamankan," ucapnya.

Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.

Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020.

"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosiallah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).

Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahok Lapor ke Polda Metro Jaya

 Ramzy menjelaskan, kasus yang sudah dilaporkan itu lebih pada penghinaan yang dialami Ahok dan keluarga.

"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahaja Purnama) dan keluarga," katanya.

Penghinaan itu berupa tulisan dan gambar yang dikirimkan oleh pelaku melalui Instagram.

Namun, Ramzy tidak dapat menjelaskan kalimat penghinaan yang diterima oleh Ahok.

"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial Instagram," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com