Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Idul Adha Berjemaah, Warga Tangsel Diimbau Wudhu dan Bawa Sajadah dari Rumah

Kompas.com - 30/07/2020, 18:35 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) imbau warga ambil wudhu dan bawa sajadah dari rumah untuk mengikuti shalat berjamaah pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Ketua DMI Tangsel Heli Slamet Sumardi menjelaskan bahwa masjid maupun musala di wilayah Tangsel diperbolehkan menggelar shalat ied berjamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Seperti wajib menggunakan masker dan memastikan jarak fisik tetap terjaga, dengan membatasi jumlah jamaah yang melaksanakan shalat di dalam masjid maupun musala.

"Iya kalau di masjid-masjid lain, 40 persen dari kapasitas normal," ujar dia saat dihubungi Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Masjid di Zona Merah Bekasi Dianjurkan Tak Gelar Shalat Idul Adha Berjemaah

Selain itu, para jamaah diimbau untuk mengambil wudhu terlebih dahulu dirumah guna mengantisipasi penumpukan di area tempat wudhu.

Heli mengatakan, jamaah juga wajib membawa alas atau sajadah masing-masing dalam pelaksanaan shalat berjamaah pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

"Jemaah wajib membawa sejadah sendiri, memakai masker, jaga jarak. Nah itu sudah ada dalam surat edaran Kemenag," ungkap dia.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Langsung Pulang Setelah Shalat Idul Adha

Sebelumnya, Pamerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa masjid dan musala boleh menggelar shalat berjemaah pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa hal tersebut disepakati berdasarkan keputusan rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) pada Senin (27/7/2020).

"Hampir 600 masjid dan musala mereka akan melakukan shalat Idul Adha berjemaah," ujar Airin kepada wartawan usai rapat Forkompinda di Gedung Pemkot Tangsel Senin (27/7/2020).

Untuk itu, Airin meminta agar setiap masjid dan musala yang menggelar shalat Id berjemaah dapat memastikan berjalannya protokol kesehatan.

Baca juga: PBNU Imbau Penyelenggara Shalat Idul Adha Berkoordinasi dengan Pemerintah Setempat

Hal tersebut diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di antara para jemaah.

"Pada saat pelaksanaan hari H Lebaran Haji yang shalat wajib mengikuti protokol Kesehatan Covid-19," pungkasnya.

Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore.

Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Zulhijah 1441 H ditetapkan jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).

Dengan begitu, hari raya Idul Adha atau kurban yang jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020.

Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Kemenag menyatakan, masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com