Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balas Dendam karena Kalah Tawuran, Siswa SMK di Depok Malah Bacok Anak SD

Kompas.com - 30/07/2020, 19:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap RE (18), seorang siswa salah satu SMK di Depok, Jawa Barat karena membacok seorang pelajar berinisial RA (12) yang sedang belanja di warung.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kramat Benda Raya, Sukmajaya, pada 17 Juli 2020 silam. Sempat kabur nyaris 2 pekan, RE diringkus polisi kemarin, Rabu (29/7/2020) di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Pemicunya adalah adanya tawuran antarpelajar 2 SMK di flyover Pengarengan. Pelaku ini, karena terdesak mundur, bersama teman-temannya merasa tidak terima," ujar Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Sempat Ingin Buat Poros Ketiga di Pilkada Depok, PKB Akui Sulit Temukan Calon Alternatif

Pelaku dan teman-temannya kemudian berniat melancarkan aksi balas dendam terhadap kelompok siswa SMK yang mendesak mereka mundur dalam tawuran.

Mereka pun berkeliling hingga tiba di lokasi kejadian. Di sana, mereka melihat seorang pelajar tampak mengenakan celana seragam SMK lawan tawurannya tadi.

"Korban sedang jajan, dikira tersangka sebagai anak SMK yang tadi, sehingga dibacok. Padahal kebetulan korban memiliki kakak yang pelajar SMK di situ, dia pinjam celananya untuk pergi jajan," ujar Ibrahim.

Baca juga: Mengamuk Saat Diturunkan dari Mobil, 2 Sapi di Depok Cemplung ke Kali

Korban yang masih duduk di bangku SD itu pun harus dilarikan ke rumah sakit selepas insiden tersebut dan menerima 12 jahitan.

Sementara itu, pelaku lari dan membuang senjata tajamnya ke Setu Cilodong.

Orangtua korban, kata Ibrahim, sempat memviralkan kabar bahwa anaknya dibacok orang tak dikenal.

Tahu mengenai kabar itu, pelaku melarikan diri ke bilangan Pasar Rebo sebelum dibekuk polisi semalam.

"Tersanga kami sangkakan Pasal 351 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com