JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kronologi kematian warga negara asing (WNA) yang tewas di salah satu gedung apartemen di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (28/7/2020) pagi.
Korban tergeledak di area apartemen setelah diduga terjatuh dari lantai atas.
Awalnya, tidak ditemukan identitas pada korban. Polisi saat itu menduga korban adalah WNA.
Hasil penyelidikan awal, perempuan tersebut berinisial HM (32), warga negara China.
"Dari bukti-bukti tersebut kami menduga bahwa korban bunuh diri meloncat dari kamar 53 tower C apartemen tersebut," kata Kapolres Metro Jakut Kombes Budhi Herdi S di Apartemen Ancol Mansion, Pademangan, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Polisi Selidiki Perempuan Tanpa Identitas yang Tewas di Apartemen Ancol, Diduga WN Asing
Polisi lalu memeriksa kamar HM. Ternyata, HM meninggalkan sejumlah surat wasiat dalam bahasa China.
Penyidik kemudian mengartikannya dalam bahasa Indonesia.
"Surat wasiat yang dituliskan korban dalam bahasa China kemudian diartikan dalam Bahasa Indonesia artinya, yang bertanda tangan di bawah ini nama korban, nomor passpor juga tertera, nomor kependudukan juga tertera. Yang bersangkutan menuliskan surat wasiat termasuk barang-barang yang ditinggalkan disebutkan dalam surat wasiat tersebut," kata Budhi.
Dalam suratnya, HM menuliskan pesan agar keluarga dan kerabatnya tidak menyedihkan kematiannya.
"Jadi antara lain arti dari surat wasiat itu adalah kematian saya sebuah pelepasan kembali pada Sang Pencipta. Keluarga dan kerabat saya jangan rindukan dan sedihkan saya," ujar Budhi.
Baca juga: Ojol Perempuan di Bekasi Lawan Begal, Ini Cerita Korban Merebut Celurit
Selain surat wasiat dari korban, polisi juga menemukan beberapa barang elektronik yang diduga digunakan HM sebelum bunuh diri.
"Kami temukan dua handphone, satu iPad di kursi di dekat jendela dan sandal yang diduga dipakai oleh korban sebelum loncat dari kamar," kata Budhi.
HM kemudian ditemukan tewas dengan beberapa organ tubuh hancur.
"Kami periksa 4 orang saksi baik pengelola, pihak orang pertama temukan sekuriti, dan saudara korban, yakni kaka tiri yang jadi sponsor yang bersangkutan masuk ke Indonesia," kata Budhi.
Menetap 6 bulan di Indonesia