Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Klaster Covid-19 Perkantoran, Menaker: Pekerja Jangan Lengah Protokol Kesehatan

Kompas.com - 30/07/2020, 22:10 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, para pekerja harus menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan hidup.

Hal ini menanggapi adanya penyebaran virus Covid-19 di kawasan perkantoran. 

"Sekali lagi saya mengajak mengikuti protokol (kesehatan) itu harus jadi kebutuhan, jadikan kebutuhan untuk menjaga diri dan menjaga orang lain," kata Ida dalam acara rapid test gratis untuk pedagang kuliner di Kalibata, Jakarta, Kamis (30/7/2020) sore.

Baca juga: Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Jakarta 2 Pekan hingga 13 Agustus 2020

Ia meminta para pekerja konsisten menaati protokol kesehatan. Para pekerja harus menerapkan protokol kesehatan sejak berangkat dari rumah.

"Protokol kesehatan itu tak hanya di tempat kerja tapi dari rumah. Kita tak tahu kenanya (tertular Covid-19 di mana. Bisa di rumah, bisa di jalan," ujar Ida.

Protokol kesehatan, lanjut Ida, harus diterapkan dari rumah hingga kembali ke rumah.

"Sekali lagi jangan lengah, Covid-19 belum selesai. Kita tetap berproduksi kembali tapi harus jaga protokol kesehatan yang ketat," kata Ida.

Kemudian, Ida mendorong pengusaha menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaan agar membantu pekerja beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Baca juga: Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Anies: Kondisi Jakarta Belum Alami Perbaikan

Gerakan Pekerja Sehat merupakan implementasi dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Perluasan dari Germas di sektor ketenagakerjaan yang dilakukan untuk menyesuaikan implementasi budaya hidup sehat dengan kebutuhan di tempat kerja.

"Saya mengajak kepada para pekerja untuk menggelorakan Gerakan Pekerja Sehat. Ini adalah salah satu cara kita untuk bagaimana tetap produktif tapi tetap aman dari Covid dengan menjaga pola hidup yang sehat dan bersih. Ini jadi kebiasaan baru yang harus dilakukan oleh para pekerja," ujarnya.

Melansir data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, setidaknya terdapat 440 karyawan di 68 perkantoran di DKI Jakarta yang dinyatakan positif Covid-19.

Jumlah itu meningkat drastis bila dibandingkan dengan data sebelum 4 Juni 2020. Pada saat itu, terdapat 43 kasus positif Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Instansi pemerintah menjadi klaster dengan jumlah kasus terbanyak.

"Sebagaimana terinfo, klaster perkantoran tertinggi berasal dari ASN (aparatur sipil negara)," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Siap-siap, Ganjil Genap Jakarta Diberlakukan Lagi Mulai Pekan Depan

Berdasarkan data, Kementerian Keuangan menjadi kementerian dengan penyebaran kasus terbanyak, yaitu 25 kasus.

Posisi selanjutnya terdapat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (22 kasus), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (15 kasus), serta Kementerian Kesehatan (10 kasus).

Kementerian Ketenagakerjaan menggelar rapid test gratis untuk para pedagang kuliner di area Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Kamis sore dengan kuota 150 orang.

Selain menggelar rapid test, Kemenaker juga memberikan bantuan berupa sejumlah uang tunai kepada para pedagang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com