Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Terima Rp 902,7 Juta dari Denda Pelanggar Selama PSBB Transisi

Kompas.com - 31/07/2020, 06:25 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraup denda sebesar Rp 902,7 juta dari pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Denda yang sudah dibayarkan Rp 902.750.000 sejak 5 Juni 2020 hingga 29 Juli 2020," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Jakarta, Kamis (31/7/2020), seperti dikutip Antara.

Arifin menjelaskan, selama PSBB transisi tercatat 55.096 pelanggar yang tidak menggunakan masker.

Sebanyak 5.941 pelanggar di antaranya membayar denda. Sementara 49.115 pelanggar diberikan kerja sosial.

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Diberlakukan Ganjil Genap Kendaraan hingga Denda Progresif

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang PSBB Masa Transisi Fase 1 di Jakarta untuk 14 hari lagi, terhitung mulai 31 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.

Perpanjangan tersebut merupakan yang ketiga kalinya untuk PSBB Transisi Fase 1 setelah sebelumnya dilakukan pada 2 Juli 2020 hingga 16 Juli 2020 dan 17 Juli 2020 hingga 30 Juli 2020.

Arifin menegaskan, dalam perpanjangan PSBB Transisi untuk mengendalikan penularan COVID-19 itu, pihaknya akan memberikan tindakan yang lebih berat lagi kepada mereka yang mengulangi pelanggaran masker.

"Sanksi kerja bukan lagi satu hingga dua jam, tapi bisa satu hari dia kerja," tegas Arifin.

Baca juga: Ganjil Genap PSBB Transisi Diberlakukan di 25 Ruas Jalan, Ini Rinciannya

Sementara untuk denda sesuai peraturan gubernur (pergub) sebesar Rp 250.000 setiap kali pelanggaran juga akan dimaksimalkan.

"Tidak lagi bisa minta pengurangan. Selama ini memang kita ketahui bahwa dengan kondisi ekonomi yang terpuruk juga, mereka selalu minta keringanan yang tidak mampu," kata Arifin.

Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 299 orang per Kamis kemarin. Sehingga jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 20.769 orang.

Informasi penambahan pasien tersebut disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani dalam keterangan tertulis.

Fify menjelaskan, sebanyak 12.801 orang dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh. Sedangkan 821 orang meninggal dunia.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 7.147 kasus (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujar Fify.

Baca juga: Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Anies: Kondisi Jakarta Belum Alami Perbaikan

Fify menambahkan, terakhir tercatat 6.874 orang dites PCR dengan hasil 299 dinyatakan positif Covid-19 dan 5.274 negatif.

Tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 47 laboratorium Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta.

Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,5 persen, sedangkan Indonesia sebesar 13,6 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ujar Fify.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com