JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat memastikan tidak mengadakan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
Kabid Umum dan Operasional Masjid Agung Sunda Kelapa Laode mengatakan, pemotongan hewan kurban ditiadakan karena pandemi Covid-19.
Tujuannya, mencegah kerumunan warga yang hendak menonton prosesi pemotongan maupun mengambil jatah daging kurban.
"Kita enggak ada pemotongan. Tujuannya ya itu lebih pada upaya menghindari terjadinya kerumunan massa. Dalam rangka protokol Covid-19 ini," ujarnya saat diwawancarai, Jumat (31/7/2020).
Baca juga: Ribuan Jemaah Shalat Id di Masjid Agung Sunda Kelapa, Tanpa Masker Dilarang Masuk
Menurut Laode, warga yang hendak menyumbang hewan kurban diarahkan untuk memberikannya ke pihak Kelurahan Menteng.
Proses pemotongan hewan dan pendistribusian daging kepada warga yang berhak menerima (mustahik) diserahkan seluruhnya kepada pihak kelurahan.
"Sudah ada beberapa yang sempat mau nitip, cuma saya enggak pegang catatannya. Jadi langsung diserahkan ke pemerintah setempat, baik pemotongan maupun pembagian," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dijalani di tempat pemotongan kurban tahun ini.
Baca juga: Anies, Riza Patria, dan Pimpinan DPRD DKI Shalat Id di Masjid Fatahillah Balai Kota
Ia menyebutkan, panitia kurban harus dalam kondisi sehat saat melakukan pemotongan hewan.
"Bagi panitia kurban, diharuskan dalam kondisi sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan memakai masker," ucap Darjamuni dalam keterangannya, Rabu (28/7/2020).
Selain itu, area pemotongan kurban juga wajib disemprot dengan disinfektan baik sebelum maupun sesudah pemotongan.
Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Diberlakukan Ganjil Genap Kendaraan hingga Denda Progresif
Menurut dia, pemotongan hewan kurban tahun ini tak hanya mempertimbangkan syariat Islam, namun juga protokol kesehatan.
Protokol ini wajib dipatuhi baik oleh panitia, pemberi kurban, maupun penerima kurban atau mustahik.
"Hindari kerumunan, baik oleh panitia penyelenggara, orang yang berkurban, maupun para mustahik. Kita percayakan kepada panitia untuk melakukan pemotongan hewan kurban," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.