Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Maafkan Penghinanya tapi Tetap Minta Proses Hukum Berjalan, Ini Alasan Ahok

Kompas.com - 01/08/2020, 14:02 WIB
Cynthia Lova,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan proses hukum tetap akan dilanjutkan.

Sebab menurut dia, proses hukum lah yang akan membuktikan apa yang dilontarkan orang yang diduga mencemarkan nama baiknya di sosial media Instagram adalah fitnah atau bukan.

Sebagai informasi, KS dan EJ, tersangka pencemaran nama baik terhadap Ahok dan keluarganya telah ditangkap.

Keduanya ditangkap di Bali dan Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/7/2020) lalu.

“Situasi serba susah. Karena kalau tidak diproses hukum, semua fitnahan mereka dianggap benar oleh publik,” ujar Ahok saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/7/2020).

Baca juga: Tersangka Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Kuasa Hukum Sebut Ahok Minta Penyelidikan Dilanjutkan

Ahok juga kembali menegaskan apa yang diposting pelaku terkait dirinya dan keluarganya di sosial media adalah tidak benar.

“Itu jadi jelas bahwa Puput (Istri dari Ahok) bukan pelakor. Yosafat (anak Ahok dan Puput Nastiti Devi, istri Ahok) juga bukan anak haram. Mama saya juga bukan ibu kandung yang tidak benar karena biarkan saya bercerai dengan Vero dan menikah dengan Puput,” kata Ahok menegaskan.

Meski proses hukum tetap berjalan, ia mengaku telah memaafkan dua pelaku yang mencemarkan nama baik dan keluarganya.

Ahok juga menyerahkan sepenuhnya ke polisi terkait penyidikan lebih lanjut dua pelaku yang mencemarkan nama baiknya.

Terkait tindak lanjut apakah akan pencabutan laporan atau tidak, Ahok tak menjelaskan secara detail.

Baca juga: Tak Ditahan, Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok Hanya Wajib Lapor

“Intinya sedang menunggu hasil pemeriksaan. Dari dahulu aku tidak pernah masalah dan tidak pernah dendam ke siapapun. Aku diajarkan bahkan mencintai musuh. Tetapi mereka lupa aku juga diajarkan berdiri untuk kebenaran, keadilan dan kejujuran serta perikemanusiaan,” kata dia.

Sementara Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan mediasi sebagai bentuk tindak lanjut usai permintaan maaf pelaku.

Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.

Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020.

Pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok merupakan penggemar dari mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Baca juga: Minta Maaf ke Ahok, Tersangka Mengaku Khilaf Menghina di Instagram

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com