12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri. Contohnya, kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antarbank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri.
Apa alasan diberlakukan kembali ganjil genap?
Pemprov DKI memberlakukan kembali sistem ganjil genap karena meningkatnya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota dan munculnya klaster perkantoran.
Syafrin berharap sistem ganjil genap dapat membatasi pergerakan warga untuk meminimalkan penyebaran Covid-19.
Pasalnya, Pemprov DKI baru saja menghapus kebijakan kepemilikan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga luar Jakarta yang ingin masuk wilayah Ibu Kota sejak pertengahan Juli 2020.
"Setelah SIKM ditiadakan maka tidak ada lagi instrumen pembatasan pergerakan orang di Jakarta, seluruh warga seolah-olah dapat melakukan mobilitas. Untuk itu, kita menerapkan ganjil genap," kata Syafrin.
Syafrin menilai sistem ganjil genap merupakan langkah yang tepat untuk membatasi kegiatan warga, khususnya karyawan perkantoran yang mendapat jadwal bekerja dari rumah.
Pasalnya, saat ini perkantoran Ibu Kota masih diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pembatasan jumlah karyawan agar tak melebihi 50 persen kapasitas dari hari normal.
"Sehingga, warga yang mendapatkan tugas atau mendapatkan shift kerja dari rumah, misalnya pelat nomor yang bersangkutan ganjil, maka pada tanggal genap yang bersangkutan tetap di rumah, tidak melakukan pergerakan yang tidak penting," lanjutnya.
Antisipasi lonjakan penumpang transportasi umum
Pemprov DKI telah menyiapkan langkah antisipasi lonjakan penumpang transportasi umum akibat penerapan sistem ganjil genap.
PT Transjakarta menambah 25 persen armada pada 10 ruas koridor yang terimbas berlakunya kembali kebijakan ganjil genap.
Contohnya, tercatat 69 bus di koridor satu bus transjakarta pada jam sibuk. Kini, PT Transjakarta menambah armada menjadi 76 bus untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan dan Humas PT Transjakarta Nadia Disposanjoyo berujar, total ada tambahan 155 unit bus di 10 ruas koridor yang bersinggungan dengan 25 ruas jalan ganjil genap.
"Selain itu, juga mempercepat pengosongan halte pada jam-jam di mana sistem ganjil genap diterapkan, yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 – 21.00 WIB," ujar Nadia.
Berikut 10 ruas koridor Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta yang bersinggungan dengan 25 ruas jalan ganjil genap yang akan mengalami penambahan armada:
1. Koridor 1 Blok M - Kota
2. Koridor 2 Pulogadung 1 - Harmoni
3. Koridor 3 Kalideres - Pasar Baru
4. Koridor 4 Pulogadung 2 - Dukuh Atas 2
5. Koridor 5 Kampung Melayu - Ancol
6. Koridor 6 Ragunan - Dukuh Atas 2
7. Koridor 7 Kampung Rambutan - Kampung Melayu
8. Koridor 8 Lebak bulus - Harmoni
9. Koridor 9 Pinang Ranti - Pluit
10. Koridor 10 PGC 2 - Tanjung Priok
Nadia mengimbau agar warga tetap beraktivitas di rumah seandainya tidak memiliki keperluan mendesak.
Jika hendak menggunakan bus transjakarta, lanjut Nadia, pihaknya berharap agar penumpang dalam keadaan fit, mengatur jadwal keberangkatan, dan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.