DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok kembali mengumumkan penambahan dalam temuan kasus baru pasien positif Covid-19, Minggu (2/8/2020), termasuk jumlah pasien yang dinyatakan pulih dan meninggal dunia.
Ada penambahan 25 kasus Covid-19. Sementara itu, 12 pasien Covid-19 sembuh dan 1 pasien meninggal dunia.
Baca juga: 6 Hari Razia di Depok, 1.300 Orang Kena Denda karena Tak Pakai Masker
(Di bawah ini grafik interaktif kasus Covid-19 di Depok sejak PSBB diperlonggar pada 5 Juni 2020. Sorot titik pada grafik untuk melihat detail waktu dan jumlah kasus)
Pemkot Depok kembali tidak mengumumkan jumlah kematian kasus PDP. Keterbukaan data kematian PDP termasuk dalam anjuran WHO dalam menghitung kematian berkaitan dengan Covid-19.
Pasalnya, PDP yang wafat kemungkinan terjangkit Covid-19, namun belum sempat dites di laboratorium hingga saat meninggal dunia
Baca juga: Pesta Pernikahan Boleh Digelar Lagi di Depok dengan Sejumlah Syarat
Pemkot Depok juga tak transparan soal jumlah tes PCR yang telah dilakukan. Akibatnya, tak diketahui secara jelas penambahan kasus positif Covid-19 disebabkan oleh penularan yang makin parah atau pelacakan yang kian masif.
Berikut rincian perkembangan terkini kasus Covid-19 di Depok per Minggu kemarin:
Kasus kumulatif (keseluruhan)
1. Pasien positif: 1.257 (bertambah 25)
2. Pulih: 976 (bertambah 12)
3. Wafat: 49 (bertambah 1)
- PDP wafat/kasus probabel: 122 (data terakhir per 19 Juli 2020)
Kasus aktif (sedang dirawat/ditangani, dipantau, dan diawasi)
1. Pasien positif sedang dirawat: 232 (bertambah 12)
2. OTG sedang dipantau: 347 (berkurang 16)
3. ODP sedang dipantau: 439 (berkurang 2)
4. PDP sedang diawasi: 29 (berkurang 4)
Baca juga: PKB Keluar dari Koalisi Tertata karena Sulit Gabung dengan PKS di Pilkada Depok
Terkait kasus Covid-19, warga Depok dapat menghubungi call center nomor darurat di nomor 112 dan 119.
Untuk pertanyaan umum, warga Depok bisa menelepon nomor 08111232222.
Pemerintah Kota Depok telah menetapkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional level 3 (zona kuning, cukup parah) telah diperpanjang hingga 1 Agustus 2020. Aktivitas semakin banyak yang diizinkan kembali buka.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.