Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangerang Kaji Pengobatan Plasma Darah

Kompas.com - 03/08/2020, 13:26 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan akan mengkaji lebih detil pengobatan plasma darah untuk Covid-19.

Hal tersebut, kata Arief, dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19 yang semakin tinggi di Kota Tangerang.

"Kita akan undang ahli, kita kaji plasma darah ini," ujar Arief dalam keterangan suara diterima Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Arief mengatakan dirinya sudah berdiskusi dengan petinggi TNI terkait penanganan pasien Covid-19 di Secapa TNI Angkatan Darat Bandung.

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Kota Tangerang Berasal dari Klaster Perkantoran Jakarta

Ada banyak pasien sembuh di klaster Secapa TNI AD. Arief mendengar klaim kesembuhan banyak diperoleh dari pengobatan plasma darah.

"(Dari ribuan) kasus sekarang tinggal ratusan itu dengan plasma darah," tutur Arief.

Selain mengundang ahli, Arief mengatakan akan berkomunikasi dengan dokter yang menangani kasus Covid-19 di Secapa untuk meminta solusi dari pengobatan Covid-19 di Kota Tangerang.

Arief mengatakan saat ini angka kesembuhan di Kota Tangerang mencapai 83.7 persen.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Catat Kenaikan Tertinggi pada 31 Juli

Selain mendalami pengobatan plasma darah, Arief mengatakan sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk melakukan perawatan pasien Covid-19 dengan maksimal.

"Dinkes instruksikan agar memberikan terapi terbaik agar cepat pulih, ini bagian dari upaya kita sehingga proses recovery lebih cepat," tutur Arief.

Seperti diketahui saat ini kasus Covid-19 Kota Tangerang sudah mencapai 599 kasus.

Dari kasus tersebut terdapat 36 pasien dinyatakan meninggal dunia, 492 pasien sembuh dan 70 pasien masih dalam perawatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com