BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMPN 02 Bekasi, Samsu memastikan guru-guru yang mengajar dengan metode pembelajaran tatap muka bebas dari Covid-19.
Salah satu persyaratan untuk mengajar tatap muka adalah telah melakukan rapid test dengan dibuktikan adanya surat bebas Covid-19.
“Yang penting kan ada surat dari dokter, selama ada surat dari dokter boleh masuk (mengajar tatap muka),” ujar Samsu saat ditemui di sekolah, Senin (3/8/2020).
Ia mengatakan, tak semua guru mengajar di sekolah. Beberapa guru yang punya penyakit bawaan dan hamil diperbolehkan untuk bekerja di rumah.
Baca juga: KBM Tatap Muka, Murid SMPN 02 Bekasi Bergantian Belajar di Sekolah
Samsu menyebutkan ada 52 jumlah guru yang mengajar di SMPN 02. Baik itu secara tatap muka maupun jarak jauh atau daring.
“Kalau guru yang hamil tidak mengajarlah. Kan yang penting ada surat dari dokter,” kata Samsu.
Ia mengatakan, telah membagi jadwal guru untuk mengajar secara daring maupun tatap muka, sehingga seluruh murid di SMPN 02 bisa mengikuti dua metode pembelajaran yang dibentuk oleh sekolah.
“Jadi ada jadwalnya sendiri, siapa yang kebagian mengajar dengan daring siapa yang mengajar dengan tatap muka. Kan guru ada beberapa tim,” kata dia.
Baca juga: Sekolah di Bekasi Mulai Belajar Mengajar Tatap Muka, Murid Harus Diizinkan Orangtua
Samsu juga meyakinkan sistem pembelajaran tatap muka ini tak akan menghilangkan pembelajaran murid secara daring.
Menurut dia, setiap siswa memiliki pilihan untuk belajar. Ia juga tak memaksakan orangtua murid untuk mengizinkan anaknya belajar tatap muka.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan