Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru yang Mengajar Tatap Muka di SMPN 02 Bekasi Harus Punya Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 03/08/2020, 14:24 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMPN 02 Bekasi, Samsu memastikan guru-guru yang mengajar dengan metode pembelajaran tatap muka bebas dari Covid-19.

Salah satu persyaratan untuk mengajar tatap muka adalah telah melakukan rapid test dengan dibuktikan adanya surat bebas Covid-19.

“Yang penting kan ada surat dari dokter, selama ada surat dari dokter boleh masuk (mengajar tatap muka),” ujar Samsu saat ditemui di sekolah, Senin (3/8/2020).

Ia mengatakan, tak semua guru mengajar di sekolah. Beberapa guru yang punya penyakit bawaan dan hamil diperbolehkan untuk bekerja di rumah.

Baca juga: KBM Tatap Muka, Murid SMPN 02 Bekasi Bergantian Belajar di Sekolah

Samsu menyebutkan ada 52 jumlah guru yang mengajar di SMPN 02. Baik itu secara tatap muka maupun jarak jauh atau daring.

“Kalau guru yang hamil tidak mengajarlah. Kan yang penting ada surat dari dokter,” kata Samsu.

Ia mengatakan, telah membagi jadwal guru untuk mengajar secara daring maupun tatap muka, sehingga seluruh murid di SMPN 02 bisa mengikuti dua metode pembelajaran yang dibentuk oleh sekolah.

“Jadi ada jadwalnya sendiri, siapa yang kebagian mengajar dengan daring siapa yang mengajar dengan tatap muka. Kan guru ada beberapa tim,” kata dia.

Baca juga: Sekolah di Bekasi Mulai Belajar Mengajar Tatap Muka, Murid Harus Diizinkan Orangtua

Samsu juga meyakinkan sistem pembelajaran tatap muka ini tak akan menghilangkan pembelajaran murid secara daring.

Menurut dia, setiap siswa memiliki pilihan untuk belajar. Ia juga tak memaksakan orangtua murid untuk mengizinkan anaknya belajar tatap muka.

Sebagai informasi, kelas VII ada 67 persen orangtuanya yang diizinkan belajar tatap muka, kelas VIII ada 16 persen yang diizinkan belajar tatap muka, dan kelas IX ada 17 persen yang diizinkan.

“Tidak dipaksakan, jadi yang tidak diizinkan tatap muka bisa belajar secara daring,” tambah dia.

Samsu mengatakan, proses belajar mengajar tatap muka selama 28 hari ini akan terus dilaporkannya ke Dinas Pendidikan.

Baca juga: Hari Ini SMPN 02 Bekasi Mulai Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi

Jika proses belajar mengajar tatap muka ini berjalan lancar, tak menutup kemungkinan pembelajaran tatap muka akan diperpanjang.

“Akan membuat laporan dan membuat monev mingguan. Namanya role model, kalau ini berjalan lancar, maka sewaktu-waktu sekolah lain bisa saja mengikuti seperti ini,” tutur dia.

Sekolah role model mulai menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Senin (3/8/2020) hari ini.

Ada empat sekolah yang jadi role model, yaitu Sekolah Victory Plus, Al-Azhar, SDN Pekayon 06 dan SMPN 02 Kota Bekasi.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi memperbolehkan aktivitas tatap muka di sekolah kembali berlangsung dengan alasan angka penularan Covid-19 di Kota Bekasi sudah di bawah satu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com