JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan peredaran narkoba di tengah wabah pandemi Covid-19 cukup tinggi.
Hal itu berkaca dari pengungkapn kasus-kasus narkoba di berbagai daerah oleh pihak polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Seperti kita ketahui bahwa akhir-akhir ini banyak pengungkapan kasus narkoba baik itu bentuknya sabu-sabu dan ganja, psikotropika baik yang diungkap Mabes Polri, BNN, Polda Metro, dan Polda-Polda lain seperti Riau, Sumatera Utara, Jawa Timur. Hal ini menunjukkan peredaran narkoba saat pandemi Covid cukup tinggi,” kata Nana dalam konferensi pers kasus narkoba di Lapangan Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) siang.
Nana menyoroti peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Kamuflase Jaringan Narkoba, Ratusan Kilogram Sabu Disimpan di Gudang Beras di Tangerang
Menurut dia, jumlah kasus peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta cukup tinggi.
“Khusus (wilayah hukum) Polda Metro Jaya selama tahun 2020 dari bulan Januari sampai saat ini ada 2.894 kasus narkotika dengan tersangka juga sangat besar sampai 3.586 kasus tersangka,” ujar Nana.
Dari seluruh kasus narkotika, polisi menyita barang bukti yaitu ganja sebesar 632 kg, ekstasi 109.993 butir, dan pil Happy Five psikotrika golongan IV sekitar 92.275 butir.
Nana menyebutkan, jajaran Polda Metro Jaya bisa mengungkap sekitar 12-20 kasus narkotika setiap hari.
Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Kakak Gembong Narkoba Freddy Budiman Ditangkap
Aparat kepolisian berkomitmen menjadikan wilayah Jakarta berstatus Zero Narkoba.
Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk menutup ruang peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pengedar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu jaringan lintas Sumatera - Jawa.
Polisi menangkap empat orang tersangka berinisial HS dan NK untuk kasus ganja dan dua tersangka inisial AP dan HG di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 130 kilogram dan sabu-sabu seberat 161 kilogram.
Pada kasus ganja sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan juga menyita ganja seberat 4,6 kilogram dari tangan para pengedar ganja di bilangan Meruya, Jakarta Barat.
Para pengedar ganja merupakan jaringan di kalangan mahasiswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.