JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi sekaligus Youtuber Erdian Aji Prihartanto atau Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (3/8/2020) sore.
Laporan tersebut berkaitan soal Anji yang mewawancarai Hadi Pranoto soal klaim temuan obat Covid-19.
Anji dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor laporan LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel Youtube milik Anji.
Baca juga: Agar Tak seperti Anji, IDI Imbau Figur Publik Selektif Undang Narasumber soal Covid-19
"Dalam konten itu sebagaimana diketahui memuat soal kabar penemuan obat Covid-19. Nah ini kemudian di medsos memicu dan menimbulkan berbagai polemik," ujar Muannas kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Muannas menjelaskan, pendapat yang disampaikan dari bintang tamu Anji dengan mengatakan telah memiliki metode mengatasi Covid-19 itu dinilai sangat merugikan rumah sakit.
Padahal untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19 dengan mengikuti rangkaian tes kesehatan seperti rapid dan swab itu dapat merogoh kocek ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Dengan yang dia namakan dengan digital teknologi itu biayanya cukup Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Nah ini kan sangat merugikan pihak rumah sakit. Jangan sampai ini dipercaya sama publik dan beranggapan selama ini diperas dibodohi bahwa ada pihak yang kemudian mengambil keuntungan Ini berbahaya," ucap dia.
Selain itu, Muannas juga menyoroti isi konten yang memaparkan tentang penemuan obat menangani Covid-19. Seharusnya sebelum disampaikan ke publik, sebuah obat harus melalui proses uji klinik yang ketat.
"IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinik, itu sudah dibantah bahwa tidak ada uji klinik soal itu. Bahkan Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas. Ini kan artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan," tutupnya.
Sebelumnya, Anji kembali menjadi perbincangan publik karena video wawancaranya dengan Hadi Pranoto
Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" diturunkan pihak YouTube.
Baca juga: YouTube Hapus Video Anji dengan Hadi Pranoto yang Klaim Obat Covid-19
Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.
"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.
Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya.