Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Riau, Truk Berisi Sabu 131 Kg Dibawa Orang Berbeda dan Tak Saling Kenal

Kompas.com - 04/08/2020, 05:34 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, narkotika jenis sabu seberat 131 kilogram dibawa menggunakan truk batu bata dari Riau oleh orang yang berbeda dan tak saling mengenal satu sama lain.

Dua tersangka berinisial AP dan HG yang terakhir membawa truk batu bata dikendalikan oleh pelaku utama berinisial S.

“Mereka tak tahu (pengantar truk di Ciputat). Dia hanya mengambil truk di Ciputat Raya, pindahkan ke Cipulir. Dia ngga tahu mobil dari mana. Ini kan sistem putus semua. Dia juga ngga kenal sama antar barang,” kata Vivick saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) sore.

Baca juga: Truk dari Riau Bawa Sabu 131 Kg, Modus Antar Batu Bata

Vivick mengatakan, truk batu bata berisi sabu tersebut berasal dari Riau dan melintasi jalur Riau, Palembang, Lampung, Merak, dan Jakarta.

Polisi mengenali truk tersebut dari plat nomor truk BN 9221 OU.

"Orangnya beda. Jadi putus-putus (membawa truk). Jadi jadi Riau kan orang beda. Dia (dua tersangka) orang Cipulir. Ini sistem putus semua. Bisa jadi barangnya sudah ke mana-mana. Caranya sama, kan bisa jadi," ujarnya.

AP dan HG ditangkap di Komplek Lemigas, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta pada Kamis (30/7/2020) pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Sita 131 Kg Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah di Jakarta Selatan

AP dan HG ditangkap saat menunggu seseorang yang diperintahkan oleh S untuk mengambil truk batu bata berisi sabu.

"Jadi kamu tunggu di situ, nanti sebentar lagi orang datang ambil. Kamu kasih aja truknya. Jadi dia (dua tersangka) menunggu," ujar Vivick.

Komunikasi antar pengirim juga menggunakan nomor yang tak diketahui oleh penerima (private number).

Narkotika sabu seberat 131 kilogram diselundupkan dengan modus operandi pengiriman batu bata menggunakan truk.

Para pengedar menaruh paket sabu yang dikemas dalam plastik berwarna silver di balik batu bata untuk mengelabui polisi.

Pengungkapan kasus peredaran narkotiba jenis sabu merupakan pengembangan atas kasus sebelumnya selama tiga bulan.

Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com