JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan kembali sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di sejumlah jalan di Jakarta menuai kritik dari sejumlah pihak.
Sistem ganjil genap mulai diterapkan Senin kemarin, sebagai langkah Pemprov DKI mengurangi pergerakan warga di Jakarta pada masa pandemi Covid-19 ini.
Kepolisian masih melakukan sosialisasi aturan ganjil genap hingga Rabu besok. Pelanggar hanya diberi sanksi teguran.
Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Mulai Diterapkan, Simak Fakta Lengkapnya
Mulai Kamis lusa, penindakan berupa penilangan akan dilakukan bagi pengendara mobil yang melanggar.
Dinilai tak dapat mengurangi mobilitas warga
Pengamat kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai, sistem ganjil genap tak ada hubungannya dengan upaya menekan mobilitas warga Jakarta di tengah pandemi Covid-19 seperti klaim Pemprov DKI.
Menurut Tigor, tujuan awal penerapan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, bukan menekan mobilitas warga.
"Sebagaimana kita ketahui, ganjil-genap adalah upaya agar masyarakat berpindah menggunakan transportasi umum dan mengurangi kemacetan di jalan raya," ujar Tigor, Senin (3/8/2020).
Tigor menyampaikan, penerapan sistem ganjil genap tak akan memengaruhi jumlah pergerakan warga di Jakarta.
Baca juga: Anggota DPRD: Di Tengah Pandemi Covid-19, Mengapa Paksakan Ganjil Genap?
Pasalnya, warga akan memilih alternatif lain untuk menghindari sistem ganjil genap, yakni beralih ke transportasi umum, bukan berdiam diri di rumah seperti yang diharapkan Pemprov DKI.
Selain itu, sistem ganjil genap dirancang saat keadaan normal. Sehingga aturan tersebut tak dapat diterapkan untuk menekan pergerakan warga seperti saat pandemi sekarang.
"Jadi, menurut saya salah jika Pemprov DKI Jakarta ingin tetap menerapkan kebijakan ganjil-genap pada masa pandemi Covid-19," ujar Tigor.
Pendapat yang sama juga disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza.
Anthony menilai, pemberlakuan kembali sistem ganjil genap di Ibu Kota kontra produktif dengan penanganan pandemi Covid-19.
Dia menilai, penerapan sistem ganjil genap hanya menguntungkan perusahaan transportasi, tetapi mengabaikan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, dia meminta Pemprov DKI mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, yakni keselamatan warga dari penyebaran Covid-19, bukan berpikir secara sektoral.
"Di tengah pandemi begini, buat apa memaksakan ganjil genap? Mungkin Pak Anies lelah dan bingung, sehingga akhirnya mengeluarkan kebijakan yang saya rasa bertentangan dengan logika akal sehat," kata Anthony.
Kekhawatiran muncul klaster transportasi umum
Tak hanya menyoroti alasan penerapan sistem ganjil genap, sebagai pengamat, Tigor juga menyoroti alasan warga lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi.
Baca juga: Pengamat: Ganjil Genap Tak Ada Hubungannya dengan Pembatasan Pergerakan Warga di Jakarta
Dia menyampaikan, penyebab melonjaknya penggunaan kendaraan pribadi adalah ketidakseimbangan jumlah transportasi umum di Jakarta dan penumpang.
Pasalnya, sebagian besar pekerja Ibu Kota bertempat tinggal di Bekasi, Tangerang, dan Depok.
"Terjadi lonjakan penggunaan kendaraan pribadi ke Jakarta dan di Jakarta karena ketersediaan layanan angkutan umumnya kurang, sementara jumlah penggunanya lebih tinggi," ungkap Tigor.
Faktor lainnya adalah warga memilih menggunakan kendaraan pribadi karena dinilai lebih minim penyebaran Covid-19 dibandingkan transportasi umum.
"Akhirnya masyarakat lebih percaya dan lebih merasa sehat menggunakan kendaraan pribadinya seperti motor dan mobilnya," Tigor menambahkan.
Sementara itu, Ombudsman Jakarta Raya menyatakan kekhawatiran munculnya klaster transportasi umum jika banyak warga yang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Kebijakan Dishub DKI yang memberlakukan ganjil genap jelas mendorong munculnya cluster transmisi Covid-19 ke transportasi publik," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho.
Teguh berpendapat, Pemprov DKI seharusnya mengawasi aktivitas perkantoran yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pasalnya, menurut Teguh, tingginya mobilitas warga di Ibu Kota disebabkan aktivitas perkantoran yang kembali normal.
Oleh karena itu, apabila Pemprov DKI ingin membatasi mobilitas warga, maka perkantoran di Ibu Kota harus membatasi waktu kerja para karyawan selama pandemi Covid-19.
"Jadi yang harus dibatasi adalah jumlah pelaju yang berangkat dan pulang kerja ke Jakarta. Itu hanya mungkin dilakukan jika Pemprov secara tegas membatasi jumlah pegawai dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta yang bekerja di Jakarta," ujar Teguh.
Menambah jarak shift antar karyawan
Langkah lainnya yang dapat ditempuh untuk mengurangi mobilitas warga di Ibu Kota adalah menambah jarak waktu kerja (shift) karyawan minimal empat jam.
Untuk diketahui, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Nomor 1477 Tahun 2020 mengatur jam masuk kerja karyawan atau pegawai di perkantoran menjadi dua shift dengan jeda minimal tiga jam.
"Misalnya shift pertama mulai pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB, sementara shif kedua mulai pukul 11.00 WIB dan pulang pukul 18.00 WIB," kata Teguh.
Teguh menyampaikan, penambahan jarak waktu kerja itu bisa mengurai kepadatan lalu lintas pada jam sibuk dan antrean penumpang di transportasi umum.
"Shift terlalu pendek. Itu yang menyebabkan para pelaju tetap berangkat kerja di jam yang sama dengan saat belum ada pembagian shift," ujar Teguh.
Evaluasi hari pertama
Menjawab kritik dan kekhawatiran terkait penerapan sistem ganjil genap, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pantauan hari pertama pelaksanaan ganjil genap cenderung kondusif.
Menurut Syafrin, tak ada lonjakan penumpang transportasi umum meski ada pembelakuan sistem ganjil genap.
Hal ini berpatokan pada data penumpang Transjakarta yang hanya mengalami sedikit kenaikan dibanding Senin pekan lalu.
"Di angkutan umum tidak ada kenaikan yang signifikan. Karena berdasarkan data yang kami dapatkan, pada pagi hari Senin lalu jumlah penumpang Transjakarta dari pukul 05.00 sampai 09.00 itu 91.300. Nah hari ini di periode yang sama angkanya 91.450 sekian, artinya angkanya naik sedikit," ucap Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.