Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Pengungkapan Kasus 160 Kg Ganja dan 131 Kg Sabu Modus Pengiriman LKS dan Batu Bata

Kompas.com - 04/08/2020, 08:28 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.

Polisi menangkap empat tersangka yang terdiri dari HS dan NK untuk kasus ganja; dan AP dan HG untuk kasus sabu.

Empat orang tersangka ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

HS dan NK ditangkap di Bogor Tengah, Kota Bogor pada Selasa (14/7/2020) pukul 13.00 WIB .

Sementara, AP dan HG ditangkap di Komplek Lemigas, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (30/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Truk dari Riau Bawa Sabu 131 Kg, Modus Antar Batu Bata

Pengungkapan kasus narkotika tersebut dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.

Turut hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus; Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono; dan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung.

Berikut fakta-fakta pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 160 kilogram dan 131 kilogram sabu.

1. Ditangkap saat sedang pikul dus ganja

Salah satu tersangka kasus peredaran ganja seberat 160 kilogram dengan inisial HS ditangkap polisi saat kepergok memikul dus besar berisi ganja di kawasan Bogor Tengah, Jawa Barat pada Selasa (14/8/2020) pukul 13.00 WIB.

"Saat dus itu dipikul seseorang laki-laki itu (HS) lewat jalan yang sudah kita mapping. Kita langsung sergap kemudian kita cek barangnya. Ternyata barangnya itu isi ganja," kata Vivick saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) sore.

HS ditangkap saat melewati Puskesmas Belong di Bogor Tengah, Kota Bogor.

Baca juga: Kasus 160 Kg Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Saat Tepergok Memikul Dus Isi Ganja

Pengungkapan kasus ini hasil pengembangan kasus ganja seberat 300 kilogram yang sebelumnya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

2. Ganja dibungkus dengan buku LKS

Dua tersangka pengedar narkotika jenis ganja berinisial HS dan NK mengelabui masyarakat lantaran mengirimkan paket ganja dengan membungkusnya dengan buku pelajaran Lembar Kerja Sekolah (LKS).KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Dua tersangka pengedar narkotika jenis ganja berinisial HS dan NK mengelabui masyarakat lantaran mengirimkan paket ganja dengan membungkusnya dengan buku pelajaran Lembar Kerja Sekolah (LKS).

Para pengedar narkotika jenis ganja melapisi paket ganja yang dikirim dengan menggunakan buku pelajaran Lembar Kerja Sekolah (LKS).

Modus operandi tersangka adalah membungkus ganja dengan lakban berwarna coklat kemudian dilapisi buku sebelum dikirim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com