DEPOK, KOMPAS.com - Pemilihan Wali Kota Depok 2020 berpeluang besar diisi oleh nama-nama petahana yang saat ini memimpin pemerintahan, yakni Mohammad Idris dan Pradi Supriatna.
Idris yang saat ini menjadi wali kota hampir pasti akan pecah kongsi dengan Pradi, wakilnya di Pilkada 2020 mendatang.
Keadaan ini berpotensi problematik, sebagai petahana, ada peluang keduanya menyalahgunakan wewenang dengan meletakkan muatan politis dalam kebijakan publik yang saat ini mereka terbitkan.
Potensi penyalahgunaan wewenang oleh calon petahana pun diamati Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.
Dalam sebuah diskusi daring Juni lalu ia menyebutkan bahwa petahana rawan memanfaatkan momen pandemi Covid-19 untuk kepentingan politiknya, misalnya memanfaatkan pemberian bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk menarik atensi pemilih.
Baca juga: Pilkada Depok di Tengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Akan Awasi Politisasi Bansos
"Potensi pelanggaran yang akan terjadi pada pemilihan Desember ini pertama adalah abuse of power oleh petahana," kata Abhan, Rabu (10/6/2020).
Namun, pihak Bawaslu Depok justru menganggap bahwa politisasi bansos yang berpotensi dilakukan oleh petahana bukan wewenang mereka.
"Kalau yang bansos kan di luar kewenangan kami untuk menindak, termasuk politisasi bansos, adalah ranah Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah kalau memang dinilai sebagai penyalahgunaan," ujar Dede Selamet Permana, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Depok, Selasa (4/8/2020).
"Dalam Perppu (Nomor 1 Tahun 2020) yang dikeluarkan presiden soal kebijakan keuangan dalam kondisi ini juga kan jelas diatur soal itu. Pasal 27, bahkan terkesan pemerintah berlindung, karena tidak bisa dipidana atau diperdatakan (jika ada penyalahgunaan). Jadi bukan kewenangan kami," tuturnya.
Dede berujar, kewenangan bagi pihaknya menindak politisasi bansos yang mungkin dilakukan oleh calon petahana semakin sulit karena distribusi bansos dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa kampanye Pilkada Depok 2020.
Baca juga: Bawaslu Ungkap 4 Bentuk Politisasi Bansos Covid-19 pada Pilkada 2020
Padahal, sebagian warga sudah banyak mengunggah dokumentasi bahwa bansos yang mereka terima terkesan sebagai bentuk kampanye terselubung jelang Pilkada Depok 2020 nanti.
Dede bilang, ia akan berkoordinasi dengan Bawaslu di tingkat pusat mengenai duduk perkara kewenangan Bawaslu dalam hal ini. Ia mengaku tak ingin bertindak di luar kewenangan lembaganya.
"Informasi yang kami terima kebanyakan mereka tanya, ini kok bansos ada gambar petahana atau ada tertulis nama (petahana). Banyak di daerah Sawangan dan Bojongsari sana. Ya hal-hal seperti itu yang menurut mereka jadi pertanyaan," ungkapnya.
"Tetap kami perlu memerhatikan hal-hal seperti ini. Dan kami akan konsultasi juga, jangan sampai kami juga salah bertindak, karena malah di luar kewenangan," tutup Dede.
Dua petahana yang kemungkinan besar bakal berduel di Pilkada Depok 2020 memang belum final, karena koalisi masing-masing kubu masih menghimpun kekuatan.
Baca juga: Ini Komentar Idris dan Pradi soal Pecah Kongsi di Pilkada Depok 2020
Di balik nama Idris, kekuatan besar PKS menjadi motor utama selain didukung oleh tiga partai lain, yakni Demokrat, PAN, dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Tertata.
Sementara itu, Gerindra dan PDI-P menjadi beking utama Pradi Supriatna yang saat ini masih menghimpun pula dukungan dari partai lain, sebut saja Golkar, PKB, dan PSI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.