DEPOK, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Depok Dede Selamet Permana mengaku menemukan sejumlah kesalahan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh KPU jelang Pilkada Depok 2020.
Kesalahan tersebut beragam bentuknya, kata Dede, dan tersebar di berbagai kecamatan hingga kelurahan di Depok selama 10 hari pengawasan oleh Bawaslu.
"Kami temukan ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pertama joki di Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas. Di sana PPDP melimpahkan tugas yang mestinya dia lakukan, ke orang lain," kata Dede kepada wartawan pada Selasa (4/8/2020).
Kedua, pihaknya menemukan pemasangan stiker tanda pemilih yang tidak sesuai dengan ketentuan di Kelurahan Mampang dan Pasir Gunung Selatan.
Baca juga: Jelang Pilkada Tangsel 2020, KPU Mulai Tahapan Coklit hingga 13 Agustus
Di samping itu, di Kelurahan Cinere, pihak Dede mengaku menemukan banyak pemilih tak terdata karena KPU hanya mencatat nama kepala keluarga saja.
"Satu stiker kan harusnya untuk satu KK, ini jadi untuk satu rumah. Di Mampang masif, hampir semua TPS melakukan itu," ujar Dede.
"Jadi kalau dalam rumah lebih dari satu KK, misalnya ada dua KK, ya dua stiker. Tapi mereka hanya tempel satu stiker per rumah," lanjutnya.
"Kami temukan juga di Cinere, pemilih baru tidak didata oleh PPDP, melainkan hanya kepala keluarga. Jadi pemilih lain di rumah itu tidak didata. Itu juga terjadi di beberapa rumah di Kelurahan Cinere," tambah Dede.
Baca juga: Bawaslu Depok Klaim Tak Berwenang Tindak Politisasi Bansos Covid-19
Ketiga, Dede mengaku jajarannya menemukan dua orang PPDP yang sempat terlibat dalam kegiatan partai politik di Pemilu 2019 silam.
"Itu kami temukan di Sukmajaya," ungkapnya.
"PPDP yang ikut kegiatan parpol itu kami rekomendasikan untuk diganti," tambah Dede.
Atas temuan-temuan ini, ia meminta KPU mengevaluasi proses coklit yang saat ini masih berjalan agar tak ditemui lagi kesalahan-kesalahan berikutnya.
Di samping itu, Dede meminta KPU supaya segera memperbaiki kesalahan yang ditemukan selama 10 hari pengawasan oleh Bawaslu.
"Misalnya yang di Cinere dikoreksi sehingga sudah didata. Yang tadinya belum masuk sebagai pemilih, sekarang sudah dimasukkan ke dalam pemilih baru," kata dia.
Baca juga: Bawaslu: Ongkos Beli APD untuk Awasi Pilkada Depok Capai Rp 900 Juta
Jelang pemungutan suara Pilkada Depok 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang, kandidat yang kemungkinan bakal duel sama-sama wajah lama, yakni Mohammad Idris versus Pradi Supriatna.