Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Klaster Baru, Pemkot Tangerang Atur Penggunaan Ventilasi Udara di Perkantoran

Kompas.com - 04/08/2020, 20:22 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran untuk mencegah munculnya kasus Covid-19 dari klaster perkantoran di wilayah Kota Tangerang.

Surat dengan nomor 443.3/1811-Bag.Um/2020 tersebut mengatur penggunaan ventilasi udara sesuai protokol di perkantoran Kota Tangerang.

Ada enam poin yang dimuat dalam Surat Edaran tersebut, pertama perkantoran diminta untuk melakukan pengaturan fungsi pemakaian ruang perkantoran agar mendapatkan tingkat kesehatan dan kenyamanan seperti pertukaran udara dalam ruangan tersebut dan laju pergerakan udara yang disarankan.

Baca juga: Wali Kota Tangerang: Rehabilitasi Stadion Benteng Dipercepat

"Dua, menggunakan teknik pencahayaan berbasis sinar ultraviolet (UV) yang aman. Upayakan membuka ventilasi dan gorden agar ruangan terkena sinar matahari dan ada sirkulasi," isi edaran dalam surat tersebut.

Sedangkan poin ketiga, perusahaan diminta mengatur ruang kerja yang tidak menggunakan pendingin udara agar memiliki lubang ventiliasi minimal 15 persen dari luas lantai dengan penerapan sistem ventilasi silang.

Poin keempat, ruang yang menggunakan pendingin secara periodik harus dimatikan dan diupayakan mendapat pergantian udara secara alamiah dengan cara membuka pintu dan jendela atau dengan kipas angin.

"Kelima, saringan atau filter udara AC harus dibersihkan secara periodik sesuai dengan ketentuan pabrik," kata surat yang ditandatangani Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman itu.

Baca juga: Pasar Jatiuwung Kota Tangerang Digusur, Ratusan Pedagang Direlokasi

Poin terakhir, perkantoran diminta untuk melakukan tindakan pengendalian yang dapat dilakukan untuk memastikan ventilasi udara berfungsi dengan baik.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Kota Tangerang per tanggal 4 Agustus sudah mencapai angka 600 kasus positif terkonfirmasi.

Dari 600 kasus tersebut terdapat 38 pasien dinyatakan meninggal dunia, 492 pasien sembuh dan 70 sisanya masih dalam perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com