PD sempat curiga karena ketidakjelasan statusnya sebagai THL yang berpindah-pindah. Akhirnya dia memutuskan untuk meminta kembali uang yang sudah disetor kepada FI.
Namun FI sempat hilang kontak. Selain itu, keluarga FI juga menutup-nutupi keberadaan pelaku.
PD mengatakan, saat ini FI sudah mengembalikan sebagian kecil uang yang dia setorkan, yakni Rp 4 juta saja.
PD juga sempat melapor ke kepolisian sektor Tangerang, namun diminta untuk melapor kembali ke Polsek Ciledug karena TKP penipuan berada di wilayah hukum Polsek Ciledug.
Kini, dia berharap sisa uang yang dia setorkan tersebut bisa dikembalikan.
"Harapannya uang bisa kembali, orangnya bisa ketangkep biar jera," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.