JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan, pegawai yang terinfeksi Covid-19 bekerja di bagian perdata.
"Prosesnya dia kan enggak masuk, ternyata dia kirim surat, dia terpapar (Covid-19). Dari itu akhirnya pimpinan menghadap ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Jakarta Catat 4 Kali Lonjakan Kasus Covid-19 Dua Pekan Terakhir, Berikut Datanya
Merespons temuan kasus itu, Pengadilan Jakarta Barat terpaksa ditutup sejak Selasa kemarin hingga 10 Agustus 2020, untuk disterilisasi.
Selain itu, seluruh pegawai di PN Jakarta Barat menjalani swab test untuk memastikan apakah ada lagi yang terinfeksi Corona.
"Seluruhnya ada 150 orang mulai dari ketua, hakim, sampai yang honorer," ucap Eko.
Dampak penutupan, hampir seluruh sidang di PN Jakarta Barat harus ditunda.
Sidang hanya digelar untuk terdakwa yang masa penahanannya hampir habis. Jika tidak diselesaikan, maka terdakwa bakal bebas demi hukum.
"Kecuali yang masa penahanan mau habis, mau nggak mau harus disidangkan," ujar Eko.
Baca juga: Tambah 43 Kasus Covid-19 dalam 4 Hari di Kabupaten Bekasi, Rata-rata Kerja di Jakarta
Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta per Selasa (4/8/2020) mencapai 22.909 orang.
Rinciannya, sebanyak 14.381 orang dari total keseluruhan pasien dinyatakan telah sembuh, sedangkan 880 orang meninggal dunia.
Sementara itu, sebanyak 7.648 orang masih dirawat dan isolasi.
Dalam dua pekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 masih fluktuatif, setidaknya tercatat empat kali lonjakan kasus di Jakarta.
Baca juga: Disnaker DKI Minta Kantor Pemerintahan Tutup Sementara bila Ada Pegawai Positif Covid-19
Berikut rincian penambahan kasus Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir.
1. 22 Juli : bertambah 382 menjadi 17.535 kasus