Setelah membayar sejumlah uang, PD dijanjikan akan segera bekerja di salah satu fasilitas kesehatan di Kota Tangerang sebagai staf administrasi di bawah Dinas Kesehatan.
Namun janji tersebut tidak kunjung terwujud. Akhirnya, PD dimasukan ke lembaga swasta untuk menjadi pengajar.
"Karena lama, dialihkan di Dinas Pendidikan, pertama ditaruh di Kotabumi di sekolah swasta, aku lupa namanya," tutur dia.
Baca juga: Cegah Klaster Baru, Pemkot Tangerang Atur Penggunaan Ventilasi Udara di Perkantoran
Setelah berselang beberapa waktu, PD kembali dialihkan di sekolah negeri sebagai THL di SDN 4 Larangan Kota Tangerang.
PD sempat curiga karena ketidakjelasan statusnya sebagai THL yang berpindah-pindah. Akhirnya dia memutuskan untuk meminta kembali uang yang sudah disetor kepada FI.
Namun FI sempat hilang kontak. Selain itu, keluarga FI juga menutup-nutupi keberadaan pelaku.
PD mengatakan, saat ini FI sudah mengembalikan sebagian kecil uang yang dia setorkan, yakni Rp 4 juta saja.
PD juga sempat melapor ke kepolisian sektor Tangerang, namun diminta untuk melapor kembali ke Polsek Ciledug karena TKP penipuan berada di wilayah hukum Polsek Ciledug.
Kini, dia berharap sisa uang yang dia setorkan tersebut bisa dikembalikan.
"Harapannya uang bisa kembali, orangnya bisa ketangkep biar jera," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.