JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat tak mencaci atau membenci petugas saat menasihati atau menindak pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurut Arifin, petugas Satpol PP hanya semata-mata ingin melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, dia ingin sanksi bagi para pelanggar dapat memberikan efek jera sehingga tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin meningkat.
Baca juga: Kepala Satpol PP Depok: Warga Mulai Abai Pakai Masker
"Satpol PP memang dalam posisi terdepan dalam melakukan pencegahan pada warga yang beraktivitas di Jakarta. Kami mohon ini bisa diterima, jangan kemudian Satpol PP dicaci-maki, jangan dibenci," kata Arifin dalam Webinar yang disiarkan melalui Zoom, Rabu (5/8/2020).
Arifin menyampaikan, selama periode 5 Juni hingga 3 Agustus 2020, tercatat 62.198 dikenakan sanksi karena tidak memakai masker.
Sebanyak 6.811 orang dari total keseluruhan pelanggar dikenakan sanksi denda, sementara sisanya hanya mendapat sanksi kerja sosial.
Baca juga: Denda Pelanggar Selama PSBB Transisi, Satpol PP Setor Rp 1,1 Miliar ke Kas DKI
Angka tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 saat beraktivitas di luar rumah.
"Kita tidak merasa bangga bisa menindak banyak orang, kita berharap setiap kita operasi, jumlah orang yang tertindak semakin sedikit, itu jadi tolak ukur kita," ujar Arifin.
Terakhir, Arifin menegaskan petugas hanya membantu mengawasi perilaku masyarakat, bukan menakuti mereka saat beraktivitas.
"Warga lebih takut Satpol PP dari Covid-19? Ini keliru. Kita tidak mau Satpol PP ditakuti, tapi masyarakat utamanya mengikuti protokol Covid-19," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.