Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Klaim KBM Tatap Muka yang Digelar Cuma Simulasi

Kompas.com - 05/08/2020, 17:03 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menilai, Pemerintah Kota Bekasi melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di enam sekolah di Kota Bekasi di tengah pandemi Covid-19 ini.

Namun, Juru Bicara Sekolah Role Model Kota Bekasi, Hadi Sunaryo, menekankan bahwa Pemkot Bekasi tak melanggar aturan tersebut. Ia berdalih, enam sekolah yang menyelenggarakan KBM tatap muka di sekolah itu hanya melakukan simulasi sambil menunggu adanya perizinan.

“Lah, namanya simulasi, ya tatap muka. Simulasi itu kan kami tidak melakukan kegiatan belajar-mengajar. Hanya cuma adaptasi yang bulan September itu baru mulai. Kalau menurut kami sih tidak melanggar ya,” kata Hadi, Rabu (5/8/2020).

Menurut Hadi, simulasi KBM tatap muka itu tak akan menghilangkan kegiatan sekolah jarak jauh atau pembelajaran secara online. Siswa yang ada di dalam kelas hanya 18 orang dan kegiatan belajar mengajarnya pun berlangsung selama empat jam saja satu hari.

Baca juga: 6 Sekolah di Bekasi Gelar Simulasi KBM Tatap Muka, Kemendikbud: Melanggar SKB 4 Menteri

Hadi mengatakan, meski tak ada izin dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tetapi Pemkot Bekasi telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait simulasi KBM tatap muka itu.

Ia mengklaim telah menaati aturan SKB 4 Menteri dengan modal protokol kesehatan Covid-19 di tiap sekolah. Pemkot juga telah teken MoU dengan Kemenag dan Dewan Pendidikan Kota Bekasi.

SKB 4 Menteri berisi aturan tentang keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Persyaratan kedua pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin. Syarat ketiga, satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

“Kami merujuk SKB 4 Menteri, kami sudah ada Perwalnya. Artinya hal ini kami tidak ada sifatnya yang benar-benar melanggar, tidak ada izin tetapi kami kan sudah ada pemberitahuan. Karena dalam hal ini kami sudah berikan surat pemberitahuan termasuk pada gubernur sudah kami beritahu,” ucap dia.

Hadi siap jika Kemendikbud memanggilnya untuk memberi klarifikasi soal simulasi KBM tatap muka di Bekasi itu.

Ia yakin, KBM tatap muka di enam sekolah di Bekasi itu tak akan menimbulkan klaster baru Covid-19.

“Kami kasih penjelasan, kami kasih bukti. Semuanya kami akan lakukan. Artinya bukan kami terus melanggar terus tinggal. Ha-hal itu sudah kami pikirkan,” ucapnya.

Ia berjanji akan terus mengawasi dan evaluasi KBM tatap muka itu. Hadi juga akan menghentikan kegiatan simulasi tatap muka itu jika memunculkan klaster baru Covid-19.

“Kalau nanti kondisi Kota Bekasi zona merah ya kami hentikan. Tetapi sekarang Kota Bekasi kan penularanya di 0,1 persen. Dasar itulah menjadi pemikiran Pemkot Bekasi untuk melakukan KBM tatap muka,” ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com