BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menilai, Pemerintah Kota Bekasi melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di enam sekolah di Kota Bekasi di tengah pandemi Covid-19 ini.
Namun, Juru Bicara Sekolah Role Model Kota Bekasi, Hadi Sunaryo, menekankan bahwa Pemkot Bekasi tak melanggar aturan tersebut. Ia berdalih, enam sekolah yang menyelenggarakan KBM tatap muka di sekolah itu hanya melakukan simulasi sambil menunggu adanya perizinan.
“Lah, namanya simulasi, ya tatap muka. Simulasi itu kan kami tidak melakukan kegiatan belajar-mengajar. Hanya cuma adaptasi yang bulan September itu baru mulai. Kalau menurut kami sih tidak melanggar ya,” kata Hadi, Rabu (5/8/2020).
Menurut Hadi, simulasi KBM tatap muka itu tak akan menghilangkan kegiatan sekolah jarak jauh atau pembelajaran secara online. Siswa yang ada di dalam kelas hanya 18 orang dan kegiatan belajar mengajarnya pun berlangsung selama empat jam saja satu hari.
Baca juga: 6 Sekolah di Bekasi Gelar Simulasi KBM Tatap Muka, Kemendikbud: Melanggar SKB 4 Menteri
Hadi mengatakan, meski tak ada izin dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tetapi Pemkot Bekasi telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait simulasi KBM tatap muka itu.
Ia mengklaim telah menaati aturan SKB 4 Menteri dengan modal protokol kesehatan Covid-19 di tiap sekolah. Pemkot juga telah teken MoU dengan Kemenag dan Dewan Pendidikan Kota Bekasi.
SKB 4 Menteri berisi aturan tentang keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.
Persyaratan kedua pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin. Syarat ketiga, satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.
“Kami merujuk SKB 4 Menteri, kami sudah ada Perwalnya. Artinya hal ini kami tidak ada sifatnya yang benar-benar melanggar, tidak ada izin tetapi kami kan sudah ada pemberitahuan. Karena dalam hal ini kami sudah berikan surat pemberitahuan termasuk pada gubernur sudah kami beritahu,” ucap dia.
Hadi siap jika Kemendikbud memanggilnya untuk memberi klarifikasi soal simulasi KBM tatap muka di Bekasi itu.
Ia yakin, KBM tatap muka di enam sekolah di Bekasi itu tak akan menimbulkan klaster baru Covid-19.
“Kami kasih penjelasan, kami kasih bukti. Semuanya kami akan lakukan. Artinya bukan kami terus melanggar terus tinggal. Ha-hal itu sudah kami pikirkan,” ucapnya.
Ia berjanji akan terus mengawasi dan evaluasi KBM tatap muka itu. Hadi juga akan menghentikan kegiatan simulasi tatap muka itu jika memunculkan klaster baru Covid-19.
“Kalau nanti kondisi Kota Bekasi zona merah ya kami hentikan. Tetapi sekarang Kota Bekasi kan penularanya di 0,1 persen. Dasar itulah menjadi pemikiran Pemkot Bekasi untuk melakukan KBM tatap muka,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.