Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Klaim KBM Tatap Muka yang Digelar Cuma Simulasi

Kompas.com - 05/08/2020, 17:03 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menilai, Pemerintah Kota Bekasi melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di enam sekolah di Kota Bekasi di tengah pandemi Covid-19 ini.

Namun, Juru Bicara Sekolah Role Model Kota Bekasi, Hadi Sunaryo, menekankan bahwa Pemkot Bekasi tak melanggar aturan tersebut. Ia berdalih, enam sekolah yang menyelenggarakan KBM tatap muka di sekolah itu hanya melakukan simulasi sambil menunggu adanya perizinan.

“Lah, namanya simulasi, ya tatap muka. Simulasi itu kan kami tidak melakukan kegiatan belajar-mengajar. Hanya cuma adaptasi yang bulan September itu baru mulai. Kalau menurut kami sih tidak melanggar ya,” kata Hadi, Rabu (5/8/2020).

Menurut Hadi, simulasi KBM tatap muka itu tak akan menghilangkan kegiatan sekolah jarak jauh atau pembelajaran secara online. Siswa yang ada di dalam kelas hanya 18 orang dan kegiatan belajar mengajarnya pun berlangsung selama empat jam saja satu hari.

Baca juga: 6 Sekolah di Bekasi Gelar Simulasi KBM Tatap Muka, Kemendikbud: Melanggar SKB 4 Menteri

Hadi mengatakan, meski tak ada izin dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tetapi Pemkot Bekasi telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait simulasi KBM tatap muka itu.

Ia mengklaim telah menaati aturan SKB 4 Menteri dengan modal protokol kesehatan Covid-19 di tiap sekolah. Pemkot juga telah teken MoU dengan Kemenag dan Dewan Pendidikan Kota Bekasi.

SKB 4 Menteri berisi aturan tentang keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Persyaratan kedua pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin. Syarat ketiga, satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

“Kami merujuk SKB 4 Menteri, kami sudah ada Perwalnya. Artinya hal ini kami tidak ada sifatnya yang benar-benar melanggar, tidak ada izin tetapi kami kan sudah ada pemberitahuan. Karena dalam hal ini kami sudah berikan surat pemberitahuan termasuk pada gubernur sudah kami beritahu,” ucap dia.

Hadi siap jika Kemendikbud memanggilnya untuk memberi klarifikasi soal simulasi KBM tatap muka di Bekasi itu.

Ia yakin, KBM tatap muka di enam sekolah di Bekasi itu tak akan menimbulkan klaster baru Covid-19.

“Kami kasih penjelasan, kami kasih bukti. Semuanya kami akan lakukan. Artinya bukan kami terus melanggar terus tinggal. Ha-hal itu sudah kami pikirkan,” ucapnya.

Ia berjanji akan terus mengawasi dan evaluasi KBM tatap muka itu. Hadi juga akan menghentikan kegiatan simulasi tatap muka itu jika memunculkan klaster baru Covid-19.

“Kalau nanti kondisi Kota Bekasi zona merah ya kami hentikan. Tetapi sekarang Kota Bekasi kan penularanya di 0,1 persen. Dasar itulah menjadi pemikiran Pemkot Bekasi untuk melakukan KBM tatap muka,” ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com