JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat meralat informasi terkait pegawainya yang terpapar Covid-19.
Juru bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan total ada dua pegawai PN Jakarta Barat yang tertular virus SARS-Cov-19 ini.
"Iya ralat ada dua orang, dua-duanya bagian Perdata," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Sebelumnya Eko menyampaikan ada satu pegawai yang terpapar Covid-19.
Eko mengatakan, kedua pegawai yang terpapar tersebut bekerja sebagai staf bagian perdata dan panitera muda perdata.
Baca juga: Seorang Pegawai Positif Covid-19, PN Jakbar Tutup hingga 10 Agustus
Eko menjelaskan dua orang tersebut diketahui terpapar Covid-19 sebelum dilakukannya swab test massal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Belum diketahui pasti dari mana kedua pegawai bagian perdata itu terpapar virus ini.
Adapun tindakan yang dilakukan PN Jakarta Barat adalah menutup sementara lokasi pengadilan dari kemaren hingga tanggal 10 Agustus 2020 nanti.
Akibat dari penutupan tersebut, hampir seluruh sidang yang dijalani di PN Jakarta Barat harus ditunda.
"Kecuali yang masa penahanan mau habis, mau enggak mau harus disidangkan," ujar Eko.
PN Jakarta Barat juga telah melakukan swab test massal terhadap 150 pegawai yang ada mulai dari Kepala Pengadilan hingga pegawai magang.
Hasil dari swab test massal ini diperkirakan akan keluar dalam minggu depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.